Main Game Sejak Balita Serupa dengan Kecanduan Narkoba

Efek paparan game pada anak sejak berusia balita serupa dengan kecanduan pengguna narkoba.
Ilustrasi - Anak Main Game. (Foto: Antara)

Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Dr Fidiansjah SpKj mengatakan efek paparan game pada anak sejak berusia balita serupa dengan kecanduan pengguna narkoba.

"Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu narkoba," kata Fidiansjah dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 5 Oktober 2019.


Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu narkoba.


Dia menjelaskan bahwa otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita.

Kalau pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain game, dia melanjutkan, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya.

"Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif," kata Fidiansjah.

Dia menuturkan enyebutkan, gejala anak sudah kecanduan game antara lain mereka lebih mementingkan bermain game ketimbang belajar atau bermain game dalam waktu lama.

Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kementerian Kesehatan melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi.

Fidiansjah mengimbau para orang tua memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas.

"Di keluarga harus memulai dengan hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa handphone, saat beribadah dan makan," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengategorikan kecanduan game sebagai gangguan mental. WHO memasukkan kecanduan game dalam statistik klasifikasi penyakit internasional (International Statistical Classification of Diseases/ICD).

Kecanduan game dianggap sebagai penyakit mental apabila membuat seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaannya dalam bermain game dan memprioritaskan game di atas kegiatan lain yang lebih penting. []

Berita terkait
Kenali 7 Psikologi Pelanggan Bagi Pemilik Usaha Online
Para pemilik toko atau usaha melalui online wajib mengetahui tujuh psikologi pelanggan demi keberlanjutan maupun perkembangan bisnis mereka.
Risiko Medis dan Psikologis Kehamilan pada Remaja
Kehamilan di remaja pada usia 15-19 tahun jadi persoalan karena ketika hamil pada usia itu terjadi perebutan nutrisi antara si ibu dengan janin
Tips Dampingi Anak Main Media Sosial
Orang tua punya peranan penting dalam mendampingi anak-anak dalam bermain media sosial.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.