Mahfud MD: Kebebasan Pers Pasca Reformasi Miliki Landasan

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kebebasan dan kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Tagar/Setneg)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan kebebasan dan kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud saat berdiskusi dengan Dewan Pers secara daring, Jumat, 20 Agustus 2021. 

Saat ini, kata Mahfud, khususnya sesudah amendemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Berbeda dengan era sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.


Pers adalah mitra strategis pemerintah masukan saran dan kritik yang disampaikan publik di media massa adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan.


"Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi," ucapnya. 

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

"Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan," ujarnya.

Mahfud juga menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini, antara lain, perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.

"Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini," ucapnya. []

Berita terkait
Mahfud MD: Bangkitkan Optimisme di Momentum Tahun Baru Islam
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan saat momentum Tahun Baru Islam dijadikan sebagai pembangkit optimisme dan harapan dalam menghadapi Covid-19.
Saran Menko Polhukam Mahfud MD untuk Para Kader PSI
negara demokrasi yang konstitusional harus memiliki lembaga perwakilan atau parlemen, dan parlemen yang baik itu harus diisi oleh partai politik.
Mahfud MD Ungkap Hoaks Sesat Label Agama Saat Pandemi
(Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kepada para tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren bahwa pandemi Covid-19 bukanlah konspirasi agama.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)