Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang pihak Rizieq Shihab menyodorkan surat pencekalan yang didengungkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Kalau dia (Rizieq) punya bukti surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copy-nya.
Mahfud mengatakan hingga saat ini belum memegang surat, yang disebutkan berisi permintaan Rizieq dilarang keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan. Bila surat pencekalan itu benar-benar ada, kata Mahfud, dia ingin melihat keasliannya.
"Kalau dia (Rizieq) punya bukti surat dicekal oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copy-nya. Yang saya lihat, yang beredar dokumen di media sosial itu, karena tidak pernah ada aslinya," kata Mahfud usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Rizieq mengaku tak bisa kembali ke Tanah Air lantaran ada surat pencekalan terhadap dirinya. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam rekaman video yang diunggah dalam akun Youtube Front TV beberapa hari lalu.
Dalam video, Rizieq memperlihatkan bukti dua salinan surat yang dikatakannya sebagai surat pencekalan. Namun, Mahfud mempertanyakan larangan tersebut berpangkal permintaan dari Arab Saudi atau berasal dari pemerintah Indonesia.
"Itu Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Nah, alasan keamanan ini tidak disebutkan apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau tidak. Tidak disebut dalam surat itu," ucap dia.
Sejauh ini, Mahfud memastikan tak ada surat pencekalan yang dilayangkan untuk Rizieq dari pemerintah Indonesia. "Tetapi bagi Indonesia, sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia," kata Mahfud.