Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyesalkan sikap dari Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk memberikan hasil tes swab.
Menurutnya, hasil tersebut bertujuan untuk penelusuran kontak setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M. Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin, 30 November 2020.
Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Mahfud Sebut Tindakan Terorisme di Sigi Upaya Ciptakan Kekacauan
Menurut Mahfud, pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat. Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan Covid-19 dapat berhasil.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat Covid-19, Mahfud meminta agar warga secara sukarela bersedia untuk dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi Covid-19.
"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan, termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus corona," katanya.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa program 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.
3T mencakup kegiatan tracing atau pelacakan, testing atau pemeriksaan, dan treatment atau pengobatan. Ketiga hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Baca juga: Insiden Sigi, Mahfud Md Minta Tokoh Agama Sampaikan Pesan Damai
Dalam penerapannya, Mahfud memastikan bahwa data tersebut hanya untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan tidak akan disebarluaskan kepada publik.
"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," ujarnya.
Mahfud menjelaskan pelaksanaan 3T merupakan tindakan kemanusiaan yang bersifat nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.
"Pelaksanaan 3T yakni testing, tracing, treatment, disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," ucapnya. []