Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD terlihat membagikan aktivitas lainnya selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yaitu menonton serial sinetron Ikatan Cinta.
Hal ini ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd. Mahfud lalu memberikan perspektifnya mengenai salah satu adegan dalam sinetron tersebut.
Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat.
Adegan itu, terkait pemahaman hukum yang dibuat dalam sinetron tersebut. Ia menilai ada yang kurang pas yang disampaikan melalui sinetron Ikatan Cinta.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," kata Mahfud dalam twitternya yang dikutip Tagar, Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam adegan sinetron itu dijelaskan, pemeran Elsa merupakan pembunuh Roy. Namun, Ibunda Elsa, Sarah, tiba-tiba mengaku sebagai pembunuhnya. Hal ini ia lakukan demi melindungi anaknya.
Menurut Mahfud, dalam hukum pidana tak sembarang orang yang mengaku melakukan tindak kejahatan lalu ditahan. Oleh sebab itu, ia menilai ada pemahaman yang kurang tepat yang ditampilkan pada sinetron ini terkait adegan tersebut.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau bagat nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh membayar orang untuk mengaku sehigga pelaku yang sebenarnya bebas," ujarnya. []