Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa heran ihwal penayangan film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) yang diributkan masyarakat.
Menurut Mahfud, masyarakat dapat menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI tersebut di mana saja dan kapan saja. Bahkan, kata Mahfud, dirinya telah menonton film tersebut di YouTube.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube," tulis Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu, 27 September 2020.
Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan.
Mahfud menjelaskan, di era Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie, eks Menteri Penerangannya yang dijabat Letnan Jenderal (Purn) TNI Muhammad Yunus Yosfiah juga tidak melarang pemutaran film tersebut.
Meski demikian, menurut Mahfud, Yunus juga tidak mewajibkan agar masyarakat menonton. "Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," kata dia.
Dia pun menegaskan, pemerintah saat ini tidak melarang atau pun mewajibkan masyarakat menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI. Dia juga tidak mempermasalahkan apabila film tersebut ditayangkan di sebuah stasiun televisi.
"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," kicau Mahfud.