Bekasi - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md (Menko Polhukam) mengundang para pimpinan serikat pekerja atau buruh saat membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Pertemuan ini dilakukan agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Mahfud Md ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja antara lain, Andi Gena Nuna Wea (Presiden KSPSI), Said Iqbal (Presiden KSPI), Elly Rosita (Ketua KSBSI), dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.
Sementara dari pemerintah, tampak hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Baca juga: Usul Gerindra, Buruh Jegal Pembahasan Omnibus Law
"Pertemuan ini dilakukan agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud Md dalam siaran persnya, dilansir Antara.
Kemudian, pada kesempatan ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa Pemerintah RI telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan karena menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.
"Jadi, dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah, yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," kata Airlangga.
Baca juga: Karena Omnibus Law, Arief Poyuono Kritik Airlangga
Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog dengan mereka. Kendati demikian, mereka berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu, antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan, agar terbentuk kesepahaman bersama.
"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin, dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ujarnya.
Di tempat yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi atas respons pemerintah yang sangat baik. "Tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," kata Iqbal.
Dialog pada hari ini adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam Mahfud terkait dengan upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja. []