Mahasiswi Makassar Diculik OTK

Mahasiswa dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Eca, diduga diculik dan disekap oleh orang tidak dikenal (OTK). Berikut jumlah uang tebusan yang diminta pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat ditemui di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Mahasiswa dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Eca, diduga diculik dan disekap oleh orang tidak dikenal (OTK) di salah satu ruang. Polisi sebut bahwa terduga pelaku juga meminta tebusan hingga puluhan juta.

Penculikan ini mulai terungkap, ketika terduga para pelaku melakukan teror kepada kedua orang tua korban dengan cara mengirim foto korban dengan tampak kondisi tangan diikat dan mata diplester di salah satu ruangan. Orang tua korban yang melihat hal tersebut langsung syok dan melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar.

"Kami menerima laporan telpon bahwa ada mahasiswa yang diculik. Ibunya sempat di WA dan memperlihatkan kondisi anaknya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada Tagar, Jum'at 19 Juli 2019.

Indratmoko menyebutkan bahwa selain menyekap korban, terduga pelaku ini juga meminta tebusan berupa uang kepada orang tua korban.

Tak tanggung-tanggung tebusan yang diminta ini hingga Rp 25 juta. Sejumlah uang tebusan ini, kata dia, harus dibayarkan paling lambat, Kamis 18 Juli 2019, malam.

"Pelaku minta tebusan Rp 25 juta dan dikasih batas waktu sampai pukul 20.00 Wita malam, harus ditransfer," ujarnya.

Adanya informasi tersebut, Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Salah satu lokasi di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar sempat dilakukan penggerebekan oleh petugas karena diduga korban disekap di tempat tersebut.

"Kita langsung melakukan pengejaran. Dan sempat salah satu ruangan kita geledah tapi korban sudah tak ada di lokasi dan hanya ditemukan kain pengikat tangan korban," tambahnya.

Sementara itu, pelaku diketahui memberikan batas tenggat waktu pembayaran uang tebusan kepada orang tua korban hingga Kamis 18 Juli 2019, pukul 20.00 Wita.

Kini, nomor pelaku misterius yang sebelumnya digunakan untuk menghubungi keluarga korban kini sudah tidak aktif.

"Lewat jam 8 (malam) nggak ada chat lagi dan nomor telepon tidak bisa dihubungi. Diduga korban diculik dan disekap di daerah Kabupaten Maros," pungkasnya.

Hingga saat ini, unit Jatanras Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penculikan dan penyekapan seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulsel. []

Baca juga:

Berita terkait