Mahasiswa Minta Polda Usut Proyek Amburadul di Paluta

Puluhan mahasiswa menuntut Polda Sumut segera mengusut dugaan korupsi Kadis PU dan Pertambangan Energi Paluta.
Kompol RE Samosir (baju merah) perwakilan dari Humas Polda Sumatera Utara menerima aspirasi dari mahasiswa.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Puluhan mahasiswa menuntut Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Teknik dan Hukum Sumatera Utara (PP GMTH-Sumut) menggelar aksi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan

"Sudah delapan kali kita melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor polisi ini, bahkan bukti pendukung sudah kita berikan, kita juga sudah diminta keterangan oleh polisi dugaan korupsi di Dinas PU dan Pertambangan Energi di Paluta, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan," ucap Hasbyal Mulki Hasibuan, melakukan orasi, Selasa 23 Juli 2019.

Mahasiswa meminta polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Energi Kabupaten Paluta, RN, Kabid Bina Marga MNP, serta pemenang tender Direktur CV Simataniari Perkasa, Direktur CV Fitra dan PT Batang Toru Tano Najeges.

"Kita menduga proyek yang dikerjakan tiga pemenang tender amburadul dan wanprestasi," kata Hasbyal Mulki Hasibuan.

Pertama, proyek peningkatan jalan jurusan Simpang Paya Baung-Marlaung, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta yang dikerjakan oleh CV Fitra. Diduga terjadi pengurangan volume material fisik tidak sesuai dengan rekapitulasi perkiraan harga pekerjaan.

Atas adanya temuan itu, kita minta Polda Sumatera Utara bertindak dengan cepat

Kemudian, peningkatan jalan jurusan Trans Batang Pane I-Ulok Tano dan Tanjung Maria-Pos 2 Sihotang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta tahun 2016 dengan rekanan CV Fitra.

"Melihat dari hasil pekerjaan yang asal jadi diduga tanpa mengikuti RAB pada kontrak kerja, untuk itu kita meminta Polda Sumatera Utara mengusut tuntas permasalahan ini," ujar Hasbyal.

Selanjutnya, peningkatan jalan jurusan Padang Garugur Kecamatan Batang Onang-Balimbing Julu, Kecamatan Padang Bolak Julu dengan anggaran berkisar Rp 2 miliar bersumber dari DAU tahun 2017, pemenang tender proyek adalah CV Simataniari Perkasa.

Lalu, rehabilitasi jalan jurusan Gonting Tolang-Sibio-bio, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta tahun 2016, jumlah anggaran berkisar Rp 3 miliar dikerjakan oleh PT Batang Toru Tano Najeges dengan harga penawaran Rp 2,9 miliar. Tetapi hasilnya mengecewakan.

"Atas adanya temuan itu, kita minta Polda Sumatera Utara bertindak dengan cepat," terang Hasbyal.

Tak lama, massa diterima oleh Kompol RE Samosir, perwakilan dari Humas Polda Sumatera Utara. Dia mengatakan, kalau laporan dari mahasiswa sudah dalam proses.

"Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam waktu dekat akan mengirim SP2HP kepada adik-adik mahasiswa, jadi mohon bersabar, jika adik-adik ada bukti atau dokumen pendukung lainnya, silakan diberikan kepada penyidik," ucap Kompol RE Samosir. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.