Mahasiswa di Makassar Kedapatan Bawa Ganja 100 Gram

Seorang mahasiswa di Makassar diamankan Tim Raimas Sabhara Polrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa 100 gram ganja.
FB saat diperiksa personel Tim Raimas Polrestabes Makassar, Rabu 2 September 2020 malam. (Foto: Tagar/ Muhammad Ilham)

Makassar - Seorang mahasiswa di Makassar diamankan personel Tim Raimas Sabhara Polrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa 100 gram narkotika jenis ganja, Rabu 2 September 2020, sekitar pukul 18. 30 WITA.

FB, 23 tahun diciduk, saat pihak kepolisian melakukan patroli di kawasan Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan menemukan pemuda yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

Kami mengamankan oknum mahasiswa yang membawa ganja sebanyak 100 gram.

Ketika diperiksa ditemukan satu paket ganja sebanyak 50 gram di saku celananya, lalu dilakukan pemeriksaan di kendaraannya kembali ditemukan 50 gram ganja sehingga FB digelandang ke kantor polisi.

"Kami mengamankan oknum mahasiswa yang membawa ganja sebanyak 100 gram yang ditemukan di saku celana dan di bagasi motornya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki saat ditemui.

Berdasarkan pengakuan FB, dirinya mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial. Ganja tersebut rencananya akan dipasarkan kembali.

"Pengakuan dia membeli ganja ini dari media online seharga Rp 800 ribu. Bisnisnya baru dijalankan selama satu bulan," ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan asal barang haram tersebut polisi menyerahkan pelaku ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Selanjutnya kami serahkan pelaku bersama barang bukti dua paket ganja berisi 100 gram ke Mapolrestabes Makassar," katanya. []

Berita terkait
Pemerintah Cabut Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Setelah sempat menjadi kontroversi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian secara resmi mancabut aturan pemanfaatan ganja sebagai tanaman obat
Mentan Yasin Limpo Tarik Lagi Aturan Ganja Tanaman Obat
Mentan Yasin Limpo mencabut Kepmentan soal aturan yang menetapkan ganja sebagai tanaman obat.
Kronologi BNN Temukan Ladang Ganja 5 Ha di Aceh
Ladang ganja seluas 10 Hektare berada di Desa Jurong, Aceh Utara dan saat ditemukan 10 ribu batang ganja sudah siap panen.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.