Makassar - Mabuk sambil mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, lima pemuda asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Jumat 2 Oktober 2020, dini hari.
Para pemuda yang dalam pengaruh minuman keras jenis ballo (tuak) itu, mengendarai sepeda motor di Jalan Cendrawasih, secara ugal-ugalan dan melawan arus lalu lintas sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lainnya.
Mereka mengaku mau ke cafe. Mereka juga mengaku baru berada di Makassar untuk bekerja.
Namun, aksi ugal-ugalan pemuda mabuk ini terhenti setelah personel Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melintas di lokasi yang sama, kemudian berpapasan sehingga para pemuda tersebut seketika berputar arah hingga terjadilah aksi kejar-kejaran dan berhasil diamankan.
Baca juga:
- Bikin Onar, Dua Pria Mabuk di Takalar Ditebas Parang
- Pelaku Penikaman Pemuda Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
- Pelaku Penikaman Pemuda di Makassar Ditangkap
- Cekcok Urusan Kabel, Berujung Penikaman di Bantaeng
"Ada lima pemuda dalam kondisi mabuk mengendarai tiga sepeda motor. Mereka ugal-ugalan saat berkendaraan, tapi berhasil kami amankan," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Berdasarkan pengakuannya, kata Ipda Arif Muda mereka baru saja meminum minuman keras jenis ballo. Setelah itu, mereka berencana ke suatu tempat.
"Mereka mengaku mau ke cafe. Mereka juga mengaku baru berada di Makassar untuk bekerja. Tapi, kondisi mereka justru dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Kendati demikian, kelima pemuda tersebut diberikan sanksi pembinaan agar aksi ugal-ugalan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk tidak diulangi lagi.
"Perbuatan mereka ini sangat berbahaya bagi dirinya dan pengendara lainnya," ucapnya. []