Lulus Cek Fisik, Kapal Jenazah Kepulauan Seribu Kembali Beroperasi

setiap kapal baru harus melalui prosedur uji kelaikan oleh BPK untuk memastikan apakah kondisi fisiknya sesuai dengan rencana pengadaan atau tidak.
Kapal Jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu, Praja Jempana Antaka XI. (Foto: Tagar/ANTARA/Dok. Humas Kepulauan seribu)

Jakarta - Kapal jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu, Praja Jempana Antaka XI mulai beroperasi sejak Rabu, 26 Januari 2022 setelah dinyatakan sudah laik laut dan lulus pengecekan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kepulauan Seribu, Eko Witarso mengatakan, setiap kapal baru tentu harus melalui prosedur uji kelaikan oleh BPK, untuk memastikan apakah kondisi fisiknya sesuai dengan rencana pengadaan atau tidak.

"Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik dan lainnya sesuai standar dan SOP (pelayaran)," kata Eko di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis, 27 Januari 2022.

Kapal jenazah Kabupaten Kepulauan Seribu, Praja Jempana Antaka XI telah melalui uji laik laut pada 8 Desember 2021. Kapal ini berlayar untuk melayani pemberangkatan jenazah ayahanda Nur Hair (49), almarhum Nuraji (82), warga RT006/RW02 Pulau Kelapa, dari Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Uji coba itu dilakukan antara lain untuk memastikan desain kapal, struktur kapal, kondisi mesin, kecepatan, interior, dan kelengkapan keselamatan serta kemampuan manuver kapal saat menghadapi gelombang.

Pengadaan fasilitas kapal jenazah bagi warga Kepulauan Seribu itu disambut baik oleh Nur Hair.

Nur berterima kasih karena beban keluarga Nuraji sudah diringankan dengan tersedianya kapal untuk mengangkut jenazah almarhum dari rumah sakit yang berada di daratan Jakarta.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, yang telah menyediakan fasilitas kapal jenazah untuk warga Kepulauan Seribu, sehingga kini bisa digunakan,” kata Nur Hair, dikutip dari Antara.

Kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu terhadap kapal jenazah itu terungkap pada 8 September 2020 dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan secara daring oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dengan tema 'Penyelenggaraan Transportasi Berkeadilan di Kepulauan Seribu'. Namun, aspirasi itu baru bisa diwujudkan Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, jika warga Kepulauan Seribu sakit, walaupun Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki Rumah Sakit Umum Daerah di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, namun pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Seribu biasanya tetap harus merujuk pasien ke rumah sakit yang ada di daratan Jakarta, jika mengalami sakit parah.

Apabila pasien itu meninggal dunia di daratan Jakarta, maka kebiasaan warga setempat meminta jenazah anggota keluarganya dimakamkan kembali ke pulau.

Hal itu menimbulkan kesulitan karena membawa jenazah kembali ke pulau tentu membutuhkan kapal.

Pemkab sempat menggunakan kapal operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Bupati Kepulauan Seribu untuk menyiasati dan membantu warga terkait pengangkutan jenazah dari daratan Provinsi DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu. []



Berita terkait
DPRD: Revitalisasi Pelabuhan Menuju Kepulauan Seribu Perlu Dilakukan
Kegiatan revitalisasi telah dianggarkan pada 2021, namun terdampak refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kapal Meledak, Polisi Kepulauan Seribu Sudah Periksa 13 Saksi
Kapal meledak, polisi Kepulauan Seribu sudah periksa 13 saksi. “Penyebab ledakan masih kita lakukan pengecekan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Dishub DKI Belum Pastikan Penyebab Meledaknya Kapal di Kepulauan Seribu
Dishub DKI belum pastikan penyebab meledaknya kapal di Kepulauan Seribu. "Penyebabnya menunggu hasil penyelidikan pihak Polres Kepulauan Seribu dan KNKT," ujar Sigit.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi