Jakarta - Pedangdut Lucinta Luna, dikabarkan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba. Berita ini pertama kali muncul dari unggahan Gebby Vesta di laman Instagram yang menampilkan sebuah foto di sebuah ruangan yang diduga sebagai kantor kepolisian.
Dalam unggahannya itu terlihat sosok perempuan mengenakan jaket dan topi cokelat dengan wajah tertutup masker. Sementara dalam keterangan postingan, Gebby Vesta menandai akun Instagram Lucinta Luna dengan narasi yang mengatakan kalau sang biduan terlibat kasus kepemilikan beberapa narkoba dengan jenis obat-obatan terlarang.
"Siap2 pake baju oranye bang @lucintaluna ketahuan skr kehalluan loe karna emang pemake narkoba dan ada barang bukti puluhan dumolit dan inex," tulis Gebby Vesta.
Postingan Dihapus
Tidak lama setelah mengunggah gambar kontroversial tersebut, Gabby Vesta menghapus foto tersebut dan menggantinya dengan postingan lain berisi permintaan kepada pengikutnya untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
Dalam keterangannya, ia juga menuliskan bahwa ada banyak barang bukti dalam penangkapan tersebut.
"Akan di post yg lebih hot!! Staytune!!! Aduh ngeri ya waaak... barang buktinya banyak banget.. karma buat orang jahat instan dari Allah," kata dia.
Dalam unggahan melalui fitur Instastory, Gabby Vesta kembali mengunggah beberapa foto yang digabung menjadi satu. Dua foto memperlihatkan sosok Lucinta Luna mengenakan topi dan jaket berwarna cokelat. Sementara satu foto lain berisi gambar momen penangkapan yang memperlihatkan sosok dengan topi dan jaket yang sama.
Keterangan Polisi
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui mengenai kebenaran kabar tersebut. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapat informasi apakah penangkapan tersebut berada di dalam atau di luar wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi Benarkan Kabar Lucinta Luna Ditangkap
"Belum ada (informasi), kita belum tahu itu dari Polda atau bukan, sedang saya cari informasinya ini," kata Yusri Yunus saat dihubungi Tagar, Selasa, 11 Februari 2020.