Luapan Air Sungai Hantam Rumah Warga Bungus Kota Padang

Sejumlah rumah warga di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang dihantam banjir luapan air sungai.
Luapan air sungai menghantam rumah masyarakat di kawasan Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 23 September 2020. (Foto: Tagar/Dok. BPBD Kota Padang)

Padang - Luapan air sungai kawasan Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat merendam sejumlah rumah warga, Rabu, 23 September 2020. Bencana ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Padang sejak beberapa jam terakhir.

Petugas menuju ke lokasi kejadian untuk mengecek dan melakukan evakuasi, perahu karet juga kami terjunkan ke sana.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang Sutan Hendra membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, luapan sungai terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. "Benar, tapi bukan banjir bandang," katanya kepada Tagar, Rabu, 23 September 2020.

Sutan mengatakan, gelombang air yang masuk menerpa rumah masyarakat setempat berada persis di belakang Terminal BBM Pertamina yang berada di Bungus. Namun, ia belum bisa memastikan adanya korban jiwa dan berapa jumlah masyarakat terdampak.

"Petugas menuju ke lokasi kejadian untuk mengecek dan melakukan evakuasi, perahu karet juga kami terjunkan ke sana. Memang intensitas hujan cukup tinggi di wilayah sana," tuturnya. []



Berita terkait
Berupaya Kabur, Kaki Pencuri Motor di Padang Ditembus Peluru
Seorang pencuri kendaraan bermotor di Kota Padang ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Alasan BRI Cabang Padang Tutup Operasional Kantor Sementara
Kantor BRI Wilayah dan Cabang Padang menghentikan layanan di kantor sementara. Pasalnya, puluhan karyawan bank tersebut positif corona.
Seorang Jambret Pasar Raya Padang Ditembak Polisi
Seorang pelaku penjambretan di Pasar Raya Padang ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.