Longsor Tambang Emas Liar di Jambi, Satu Tewas

Bencana tanah longsor terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin di Jambi.
Ilustrasi longsor. (Foto: Istimewa)

Jambi - Bencana tanah longsor terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin di Mernang Sungai Meloko, Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada pukul 12.00 WIB, Rabu 26 Jumat 2019.

Bencana tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang dilaporkan patah tulang rusuk akibat tertimbun tebing yang longsor.

Adapun korban meninggal dunia atas nama Sopian, 45 tahun, telah dikebumikan di Desa Padang Jering. Sedangkan satu korban patah tulang rusuk atas nama Sai, 40 tahun, dalam tahap pengobatan.

Selain dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga menjadi pemicu pencemaran sungai dan dapat menimbulkan bencana

Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rita Rosita dalam keterangannya, Kamis 27 Juni 2019 menyebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun telah melakukan pendataan dan mengimbau warga setempat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.

"Selain dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga menjadi pemicu pencemaran sungai dan dapat menimbulkan bencana," katanya.

Ditambahkan, proses evakuasi korban sempat mengalami kendala karena lokasi berada jauh dari pemukiman penduduk dan tidak dapat dijangkau kendaraan bermotor.

Selain itu kondisi medan jalan yang berbukit dan melewati sungai dengan aliran deras juga menyulitkan tim gabungan untuk evakuasi.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.