Lombok Barat, Sebulan Lebih Status KLB Malaria Belum Berakhir

Lombok Barat, sebulan lebih status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria belum berakhir. Masih ada warga yang terserang malaria.
Seorang petugas kesehatan memberikan pengobatan pada seorang warga yang terkena penyakit malaria di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Lombok Barat, NTB, (Tagar 16/10/2018) - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria belum bisa dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, walau sudah berlangsung lebih dari satu bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Rahman Sahnan Putra, Pemkab Lombok Barat, memastikan status tersebut masih berlangsung. "Kita sudah evaluasi. Kita belum bisa mencabut status KLB itu," ujarnya, Senin (15/10).

Menurut temuan di lapangan, tambah Rahman, sampai saat ini masih ada 386 orang positif malaria yang tetap diintervensi dengan pengobatan.

"Masih tersisa kita temukan di tiga desa atau enam dusun di wilayah kerja Puskesmas Penimbung, Kecamatan Gunungsari," kata Rahman.

Baca juga: Malaria Serang Pengungsi Gempa Lombok

Desa-desa tersebut adalah Desa Bukit Tinggi mencakup satu dusun, yaitu Dusun Batu Kemalik. Desa berikutnya adalah Desa Mekar Sari mencakup 3 dusun, yaitu Dusun Ranjok Timur, Dusun Ranjok Barat, dan Dusun Malaka. Sisanya adalah Desa Gelangsar mencakup dua dusun, yaitu Dusun Lilir Utara dan Dusun Geripak.

Sebelumnya saat status KLB ditetapkan, setidaknya 28 dusun di 10 desa terdampak malaria. Penyusutan wilayah hanya menjadi 3 desa tersebut sangat diapresiasi oleh Unicef, Global Fund, dan Kemenkes RI.

"Hal yang sangat diapresiasi lainnya adalah tidak ada kematian sampai saat ini," tuturnya.

Berdasarkan KepMenKes No. 042/2007, kata Rahman, pihaknya belum bisa mencabut status KLB.

"Penyebaran penyakit dan nyamuk harus dipantau dalam dua kali masa inkubasi atau 20-28 hari," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkab Lombok Barat dengan terpaksa menetapkan wilayah Kecamatan Gunungsari sebagai wilayah status KLB Malaria. Hal tersebut setelah ditemukan banyak pengungsi positif mengidap malaria, terutama setelah ditemukan pada kasus ibu hamil, bayi, dan balita.

Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menetapkannya melalui surat Keputusan Nomor 497/310.2/DIKES/2018 tanggal 8 September lalu.

Mulai sejak itu, pihak Pemerintah telah berupaya keras melakukan intervensi dengan menyebarkan kelambu dan lotion anti nyamuk, fogging, mass blood survey, mass fever survey, sampai dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.