Jakarta - Saat ini banyak bermunculan investasi bodong. Financial Educator, Lolita Setyawati mengatakan, salah satu daya tarik investasi bodong ini adalah keuntungan yang besar dan instan.
“Mereka itu teriming-iming oleh keuntungan yang besar, karena memang biasanya menawarkan keuntungan cukup besar diatas rata-rata imbal hasil investasi lainnya,” kata Lolita Setyawati dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, pada Kamis, 10 Februari 2022.
Lolita Setyawati mengatakan jika investasi bodong dapat dilihat dari beberapa ciri yaitu menjanjikan investasi bebas resiko, menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu yang singkat, menjanjikan bonus bila merekrut anggota baru.
Kalau misalnya ada keluarga atau teman yang kira-kira terlibat investasi itu, segera dikasi peringatan, kasi informasinya. Semoga tidak terlanjur terjebak dan nantinya akan merugi.
“Ini sama dengan skema ponzi ya, caranya kita ikut investasi disitu, uang kita dipakai untuk membayar investasi diatas kita, nanti saat kita dapat member baru, ngajak teman atau saudara, nah uang investasi yang dikumpulkan dari mereka untuk membayar investasi kita, gitu terus,” katanya.
Selain itu, Lolita Setyawati mengatakan ciri-ciri lain investasi bodong adalah investasinya tidak punya izin usaha atau izin usaha yang dimiliki tidak sesuai dan biasanya memanfaatkan tokoh publik untuk menarik masyarakat.
- Baca Juga: Ciri-ciri Investasi Bodong yang Harus Kamu Ketahui
- Baca Juga: Satgas Blokir 9 Platfrom Investasi Bodong, Inilah Daftarnya!
Agar tidak terjebak investasi bodong, Lolita Setyawati memberikan beberapa tips seperti banyak mencari informasi, jangan percaya imbal hasil yang besar, dan cek legalitasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK juga punya di website daftar investasi bodong yang dilaranh juga ada disitu,” katanya.
Selain itu Lolita Setyawati juga mengatakan lakukan perencanaan keuangan itu penting.
“Mencatat pengeluaran, bikin budget, punya dana darurat jadi kita nggak kaget kalau kita tiba-tiba terjebak di suatu investasi yang bermasalah,” katanya.
Ketika sudah terlanjur terjebak dalam investasi bodong, jika ada kesempatan, segera tinggalkan dan tarik investasinya. Namun jika sudah terlambat, buat pengaduan ke jalur hukum serta kumpulkan bukti dan korban lainnya.
“Kita kumpulkan korban-korbannya dan kumpulkan juga bukti yang lengkap. Nah itu akan bisa digunakan untuk mengajukan tuntutan perdata bersama-sama tentunya dibantu dengan pengacara,” katanya.
- Baca Juga: Waspadai Investasi Bodong Berkedok Koperasi
- Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Agar tak Tertipu
Di akhir wawancara, Lolita Setyawati mengingatkan agar kita berhati-hati dalam berinvestasi dan saling mengingatkan agar tidak ada lagj korban investasi bodong.
“Kalau misalnya ada keluarga atau teman yang kira-kira terlibat investasi itu, segera dikasi peringatan, kasi informasinya. Semoga tidak terlanjur terjebak dan nantinya akan merugi,” ucapnya.
(Ni Nyoman Mastika Mega Puspita)