Lokasi PSU di Pangkep Kembali Ditambah

Jumlah lokasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan kembali bertambah.
Suasana rekapitulasi perekapan surat suara untuk Kabupaten Pangkep. (Foto: Tagar/Aan)

Pangkep - Jumlah lokasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan bertambah menjadi 12 lokasi, sebelumnya hanya di sembilan lokasi di empat kecamatan.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Samsir Alam mengatakan, lokasi PSU bertambah setelah dilakukan kajian, kemudian didapatkan pelanggaran, yaitu alamat pemilih tidak sesuai dengan domisili.

"Terdapat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb menggunakan hak suara di Pangkep. Ada juga pemilih dari Papua yang mencoblos hanya bermodalkan e-KTP," kata Samsir Alam kepada Tagar, Kamis 25 April 2019.

Samsir menambahkan, tiga kecamatan yang melakukan PSU tambahan yakni, Tupabbiring Utara, Ma'rang, dan Mandalle.

Keputusan diusulkan PSU di Kabupaten Pangkep, setelah Bawaslu menemukan ketidakcocokan data antara pemilih tetap dengan absensi atau yang ada di form C7.

"Temuan teman di lapangan, tidak terjadi sinkronisasi antara form C7 atau absen yang memuat daftar pemilih tetap ataupun perbaikan. Antara form C7 dan daftar yang akan memilih tidak sesuai, lebih banyak di form C7," jelasnya.

Samsir juga tidak menapik, jika jumlah PSU masih bisa bertambah, karena pihak Bawaslu masih melakukan penelitian. Sekadar diketahui, PSU akan digelar secara serentak oleh KPU Pangkep pada Sabtu 27 April mendatang. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.