Jakarta - Calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Januari 2021.
Makalah tersebut diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widodo, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo. Irjen Wahyu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Komisi III DPR RI tersebut hanya menyerahkan makalah untuk uji kelayakan dan kepatutan Sigit pada Rabu, 20 Januari 2021.
“Kegiatan kita hari ini adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok (hari ini) akan dilaksanakan, intinya itu saja. Kami hanya datang ke sini cuma mau menyerahkan itu mewakili calon Kapolri,” ujarnya pada Selasa, 19 Januari 2021.
Besok (hari ini), dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, kemudian diberikan waktu kepada beliau.
Baca juga: Komisi III ke Calon Kapolri Listyo: Tekankan Restorative Justice
Dirinya juga menyampaikan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
“Besok (hari ini), dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, kemudian diberikan waktu kepada beliau, memberikan paparan dan kemudian ada penyampaian-penyampaian kepada anggota Komisi III,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari makalah calon tunggal Kapolri tersebut dan menjadikannya sebagai bahan dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.
“Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya pada Selasa, 19 Januari 2021.
Sebelumnya diketahui, Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan surat Presiden untuk calon Kapolri telah dikirimkan pada Rabu, 13 Januari 2021. Surat tersebut menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, Sigit.
Baca juga: Kompolnas Bela Listyo Sigit Soal Jadi Kapolri Usia Muda
“Suspres telah kami terima dari Bapak Presiden yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujarnya di Gedung DPR, pada Rabu, 13 Januari 2021.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk mengambil keputusan menerima atau menolak Sigit sebagai Kapolri pada Rabu, 20 Januari 2021. [] (Amira Salsabila Aprilia)