Limbah Pabrik di Bantul Terbukti Cemari Sumur Warga

Sejumlah limbah pabrik di Bantul terbukti mencemari sumur warga. Mereka menuntut pemerintah setempat menindak pabrik tersebut.
Warga mendatangi BLH DIY di Jalan Argolobang Kota Yogyakarta meminta pelaku pencemaran lingkungan ditindak tegas, Selasa, 30 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Warga lima dusun di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul gerah dengan kondisi lingkungannya yang tidak sehat. Sungai yang mengalir di daerahnya tercemar limbah industri setempat. Begitu juga sumur milik warga.

Pada Selasa, 30 Juli 2019, puluhan warga mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Argolobang Kota Yogyakarta. Mereka mendesak pemerintah menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

Faktanya memang ada yang membuang limbah bukan pada tempatnya

BLH DIY merespons tuntutan warga. Beberapa sampel diambil untuk diuji di laboratorium. Bagaimana hasilnya?

Kepala Bidang Penataan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas BLH DIY, Kuncara Hadipurwaka mengatakan sampel diambil di tiga titik. Ketiga itu yakni saluran irigasi di perbatasan Kota Yogyakarta - Bantul, saluran sebelum melewati PT Samitex Sewon Bantul dan saluran setelah melewati pabrik tersebut.

BLH DIY menemukan fakta ada lima pihak yang intens membuang limbah di saluran irigasi yang dikeluhkan warga. 

"Faktanya memang ada yang membuang limbah bukan pada tempatnya," kata Kuncara, Selasa, 30 Juli 2019 petang.

Ada lima pihak yang membuang limbah ke sungai, yaitu PT Samitex, pabrik kulit, rumah pemotongan ayam, laundry serta limbah rumah tangga. "Rumah tangga ada yang membuang limbah ke sungai juga," kata dia.

Berdasarkan hasil laboratorium, aliran sungai yang paling tercemar limbah di selatan PT Samitex. Lokasinya setelah saluran melewati pabrik tekstil ini.

Kandungan limbah di saluran pabrik produsen kain kafan ini melebihi baku mutu baik kandung fosfat, sulfida, detergen, TTS, BOD, COD, DO dan warna air. Pada titik saluran setelah pabrik tersebut baunya juga menyengat.

"Bau menyengat karena kandungan NH3 mencapai 12.3. Padahal baku mutunya paling aman di angka 8," kata Kuncara.

Atas hasil laboratorium yang positif mencemari lingkungan itu, BLH DIY meminta warga setempat tidak main hakim sendiri. Pemerintah akan menindak pihak yang mencemari lingkungan.

"Kami mohon jangan bereaksi emosional, tetap dengan kepala dingin. Pihak yang mencemari akan ditindak sesuai tingkat pencemaran yang dilakukan," kata dia.

BLH DIY akan membentuk Tim Pengawas Bersama, termasuk melibatkan perwakilan warga terdampak. Ada skala prioritas dalam penindakan. "Pabrik besar tentu berbeda tangung jawabnya dibanding industri rumah tangga," ujar Kuncara.

Menurut Waljito, perwakilan warga ada lima dusun yang lingkungannya tercemar. Selain sungai sebagai saluran irigasi, sumur warga juga tercemar. 

"Kami sudah bersabar karena sudah berlangsung hampir 15 tahun pencemaran terjadi," katanya

Ada lima dusun yang tercemar lingkungan, yakni Karangnongko, Kweni, Tegal Krapyak, Miri dan Sawit.

Tapi kesabaran warga ada batasnya. Warga akhirnya bertindak. Warga sudah mengadukan ke DPRD Bantul maupun instansi terkait di Bantul. 

"Karena kurang mendapat respon, kami maju ke provinsi (BLH DIY)," kata Waljito.

Sungai yang tercemar sudah tidak ada lagi ikan. Biota sungai juga mati. Air sungai sangat kotor. "Bahkan limbah yang dibuang di sungai, airnya menjadi hangat, asap putih terlihat mengepul," kata dia.

Waljito mengatakan ada beberapa warga yang terpaksa membeli air karena sumur tercemar. "

Air sumur tidak layak dikonsumsi, dari pada sakit, warga beli air dari luar," ujarnya.

Solikin (55) warga setempat mengaku cucunya pernah terserang demam berdarah dengue. "Dua kali cucu kena DB, entah karena pencemaran lingkungan atau apa," kata dia.

Yang jelas, kata dia, warga membutuhkan lingkungan yang sehat dan bersih. "Warga punya hak untuk hidup di lingkungan yang bersih," ujar Solikin.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.