Jeneponto - Seorang wanita di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial H, diperkosa oleh sekelompok pemuda. Polisi mengaku telah menangkap lima orang pria terduga pelaku.
Kelima terduga pelaku yang ditangkap ini, masing-masing berinisial FE, 18 tahun, TA, 21 tahun, NA, 20 tahun, dan IP, 21 tahun. Mereka ditangkap di kampung Ujung Loe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu 7 Februari 2021, kemarin.
Pelaku diduga bukan hanya lima orang dan masih ada pelaku lain. Mereka telah kami identifikasi dan sementara dalam pengejaran.
"Mereka ditangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan," kata Kasubdit IV Ditreskrimu Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Selasa 9 Februari 2021.
Baca juga: Pengakuan Dua Pelaku Perkosaan Gadis Difabel di Makassar
Peristiwa pemerkosaan ini bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku. Dia rencananya akan dibawa untuk nongkrong di Taman Turatea, Jeneponto.
Tapi di tengah perjalanan, pelaku malah membawa anak gadis ini ke rumahnya. Korban langsung diminta masuk ke dalam kamar dan disekap. Sementara, beberapa teman pria pelaku sudah berada di rumah tersebut.
"Korban disekap di dalam kamar. Kemudian korban diperkosa oleh pelaku dan teman-temannya secara bergiliran," jelasnya.
Baca juga: Anak Korban Perkosaan di Aceh Sempat Diancam dengan Parang
Atas peristiwa tersebut, korban keberatan dan melaporkannya ke kantor polisi. Petugas yang mendapati laporan tersebut, langsung bergerak dan menangkap pelaku.
"Pelaku diduga bukan hanya lima orang dan masih ada pelaku lain. Mereka telah kami identifikasi dan sementara dalam pengejaran,"kata Supriyanto. []
Baca juga: Tersangka Sebut SW Terlibat di Perkosaan Mahasiswi Makassar