Lima Orang Didakwa Atas Kematian Bintang Friends Matthew Perry

Ketamin, yang merupakan obat penenang kuat, menyebabkan kematian Perry hampir setahun yang lalu, kata pihak berwenang
Aktor Matthew Perry saat tampil di pemutaran perdana film "Ride" di Los Angeles, pada 28/4/2015. (Foto: voaindonesia.com/Rich Fury/Invision/AP, File)

TAGAR.id – Dua dokter dan tiga orang lainnya termasuk asisten pribadi Matthew Perry didakwa pada hari Kamis (15/8/2024) karena memasok ketamin dalam jumlah besar kepada bintang "Friends" itu. Ketamin, yang merupakan obat penenang kuat, menyebabkan kematian Perry hampir setahun yang lalu, kata pihak berwenang.

Para terdakwa, termasuk seorang perempuan yang dikenal di Los Angeles sebagai "Ratu Ketamin," adalah bagian dari "jaringan kriminal bawah tanah yang luas" yang mendistribusikan narkoba kepada aktor tersebut dan pihak lainnya, kata Jaksa AS Martin Estrada.

“Para terdakwa ini memanfaatkan masalah kecanduan Perry untuk memperkaya diri mereka sendiri,” kata Estrada dalam konferensi pers di Los Angeles, California, AS.

Setiap terdakwa berperan dalam meresepkan, menjual, atau menyuntikkan ketamin yang menyebabkan kematian aktor tersebut, kata Anne Milgram, kepala Badan Pengawasan Narkoba (DEA) AS.

friends reunion 3Pemeran Friends (Foto: shethepeople.tv)

Dua orang di antaranya telah ditangkap dan rencananya diadili pada Kamis malam. Mereka adalah Jasveen Sangha, 41, dari North Hollywood dan Dr. Salvador Plasencia, 42, dari Santa Monica.

Perry meninggal pada usia 54 tahun karena "efek akut" ketamin dan faktor-faktor lain yang menyebabkan dia kehilangan kesadaran dan tenggelam di bak mandi air panas pada Oktober lalu, berdasarkan hasil otopsi. Selama berbulan-bulan, detektif bagian pembunuhan Los Angeles dan agen federal telah menyelidiki bagaimana Perry mendapatkan obat resep tersebut. (ab/ka)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Komedi Situasi Friends Sudah 100 Miliar Kali Ditonton
Friends Reunion: Di balik kisah kelahiran Friends, komedi situasi paling populer dan telah ditonton 100 miliar kali