Lima Koruptor Fenomenal dari Golkar

Sepak terjang lima koruptor fenomenal dari Golkar.
Massa Partai Golkar. Ketua Harian DPD Golkar Iqbal Wibisono, di Semarang, mengatakan di Pemilu 2019 pihaknya ingin perolehan kursi di setiap dapil di Jateng bisa bertambah. Saat ini, di Jateng ada 13 dapil, paling tidak Golkar nanti mendapat 20 kursi. “Kita ingin Beringin di Jateng nanti tambah lebat,” ungkapnya. (Istimewa)

Jakarta, (Tagar 21/3/2019) - Partai Golkar pertama kali didirikan Angkatan Darat untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia. Kini, partai yang mulai eksis sejak tahun 1964 ini, sayangnya diisi oleh orang-orang yang telah divonis korupsi.

Berikut sederet petinggi partai Golkar yang terseret kasus korupsi hingga membawa nama Golkar sebagai partai pusara korupsi:

1. Eni Maulani Saragih

Eni Maulani SaragihTersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Ant/Sigid Kurniawan)

Wanita yang lahir pada 13 Mei 1970 itu pertama kali terjun dalam dunia politik ketika dia terpilih dalam pileg sebagai anggota Golkar tahun 2014.

Kemudian pada April 2018 dia ditunjuk sebagai wakil ketua Komisi VII DPR. Namun pada 13 Juli 2018, saat menjabat sebagai wakil ketua dia ditangkap akibat kasus penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu dua anak ini ditangkap di rumah mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bersama dengan 8 orang lain. Dia tersangka dan dituduh telah menerima suap terkait dengan pembangunan PLTU di Riau dari Johannes Kotjo sebanyak US$ 1,5 juta. 

Eni sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Golkar itu juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

2. Idrus Marham

Idrus MarhamTersangka yang juga Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dengan rompi oranye memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). KPK resmi menahan Idrus atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Mantan Menteri Sosial di Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Idrus Mrham resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Agustus lalu. Idrus telah menempati rumah tahanan KPK pada 31 Agustus 2018.

Dirinya juga terlibat kasus penyuapan PLTU Riau-1, pria yang disapa Idris ini diduga menerima hadiah berupa uang US$ 1,5 dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Wakil ketua KPK pun mengatakan bahwa Idrus dan Eni diduga menerima hadiah dari Johannes.

"Diduga Idrus bersama Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

3. Fayakhun Andriadi

Fayakhun AndriadiTerdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla Fayakhun Andriadi saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya berkecimpun sebagai pengusaha, namun pada akhirnya terjun dalam dunia politik setelah dia menikah dengan putri petinggi Golkar, Prof. Muladi. Dia memulai karir politiknya ketika menjadi anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Fraksi Partai Golkar.

Periode 2016-2020 dia menjabat sebagai ketua DPD prtai Golkar DKI Jakarta. Namun pada akhirnya dia menjadi salah seorang pertahanan partai Golkar yang terjerat kasus suap proyek engadaan satelit komunikasi dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang suap sebesar US$ 911.480 dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, selaku penggarap proyek. Dia diduga berperan meloloskan alokasi proyek Bakamla pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) tahun 2016.

4. Setya Novanto

Setya NovantoMantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9/2018). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Mantan ketua umum partai Golkar, Setya Novanto divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektonik atau e-KTP pada April 2018.

Perbuatan yang dilakukannya itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun, sehingga majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR itu, dan pada akhirnya ketua umum partai Golkar itu harus mendekam di bui lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

5. Markus Nari

Berita anggota-fraksi-partai-golkar-komisi-II-dpr-markus-nari-1Markus Nari. (Foto: Ant/Wahyu Putro A)

Anggota Komisi Permerintahan DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari merupakan Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut serta dalam kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik.

Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terdakwa korupsi e-KTP), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan e-KTP di DPR.

KPK menduga Markus menerima uang senilai Rp 5 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Selain itu ada beberapa kader daerah Golkar lainnya yang terlibat kasus korupsi, seperti Bupati Jombang sekaligus DPD Golkar Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko. Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi dan Wali Kota Tegal, Siti Masitha. Sehingga tidak dapat dibantah jika partai besar ini disebut sebagai partai pusara korupsi. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.