Jakarta - Cut Tari tampaknya siap melepas status jandanya, wanita asal Aceh ini dikabarkan akan menikah dengan model dan aktor Richard Kevin. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, TB Zamroni mengatakan pasangan Cut Tari dan Richard Kevin akan menikah 12 Desember 2019.
Sudah lengkap. Berdasarkan pemeriksaan sudah lengkap berkas-berkasnya.
“Utusan keluarga. Saya enggak tahu representasi (keluarga) siapa (mendaftar) yang penting keluarga mendaftar. Dan ketika kita periksa berkasnya dalam proses pemeriksaan,” kata Zamroni pada Selasa 26 November 2019.
Berikut Tagar rangkumkan empat fakta tentang pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin.
1. Menikah 12 Desember 2019
Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Zamroni, menambahkan, Cut Tari dan Richard Kevin akan menikah pada 12 Desember 2019. Lokasi pernikahan akan berlangsung di Pasar Minggu.
Rumor kedekatan mereka berdua baru berhembus belakangan ini. Keduanya jarang membagikan pose mesra di lini masa. Sebelumnya, Cut Tari bercerai dengan Yusuf Brata pada Maret 2014 lalu. Dari pernikahannya, ia dikaruniai anak perempuan.
2. Status Duda
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Zamroni mengungkap status Richard Kevin adalah duda. Aktor 38 tahun itu sempat dikabarkan merajut rumah tangga dengan Ida Helena.
"Status keduanya divorce (bercerai)," ujar Zamroni, Selasa 26 November 2019.
Zamroni mengatakan Cut Tari dan Richard Kevin melampirkan berkas perceraian masing-masing, saat mendaftar nikah pada 20 November 2019.
"Sudah lengkap. Berdasarkan pemeriksaan sudah lengkap berkas-berkasnya," ucapnya.
3. Lokasi Pernikahan Dirahasiakan
Zamroni mengatakan berkas pernikahan Tary dan Richard sudah lengkap. Namun, lokasi akad belum diberitahukan oleh keluarga mempelai.
"Wilayahnya saya belum diberitahu oleh mereka. Mau di wilayah Cilandak Timur, Pejaten Barat, Pejaten Timur, Jati Padang, Kebagusan, silakan," ujar Zamroni.
4. Bimbingan Pra Nikah
Meski memiliki status janda dan duda, CUt Tary dan Richard Kevin wajib mengikuti bimbingan pra nikah. Karena sudah menjadi aturan dan keharusan bagi semua calon pengantin.
"Bimbingan pra nikah kami berikan. Kalau mereka tidak bisa datang, kita yang diundang oleh mereka," ucap Zamroni. []