Bulukumba - Polisi kembali menggerebek jaringan narkoba di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Februari 2021, sekitar pukul 17.30 Wita.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan ke udara. Lantaran sejumlah warga setempat menyaksikan proses penangkapan tersebut.
Sekitar 20 saset isi narkoba berhasil kita sita dari tangan pelaku.
Di lokasi yang tak jauh dari Kantor Desa Batukaropa tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku bernama Edy bin Nasaruddin, 35 tahun.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, mengatakan penangkapan terhadap Edy merupakan hasil penunjukan Andi Ilham Alwi Latif, 47 tahun.
"Awalnya kami mengamankan Andi Ilham Alwi Latif di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Rilau Ale," kata AKP Hambali Makka, Minggu, 14 Februari 2021.
Penangkapan terhadap Andi Ilham Alwi Latif atas laporan masyarakat terkait transaksi jual beli narkoba. Sehingga polisi langsung melakukan penyidikan serta pengembangan terkait informasi itu.
"Salah satu anggota berpura-pura sebagai pembeli kepada Andi Ilham Alwi dan langsung direspon oleh pelaku," bebernya.
Usai mengamankan Andi Ilham Alwi Latif, kata Hambali, polisi kemudian meminta keterangannya. Andi Ilham menyebutkan jika barang bukti narkoba diperoleh dari Edy bin Nasaruddin.
Sementara ini, dua pelaku yang merupakan jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Butta Panrita Lopi telah berada di Mapolres Bulukumba berserta sejumlah barang bukti yang disita petugas.
"Sekitar 20 saset isi narkoba berhasil kita sita dari tangan pelaku," tutup mantan Kasat Narkoba Polres Jeneponto ini. []