TAGAR.id, Jakarta - Pihak Baim Wong yang mendaftarkan hak paten 'Citayam Fashion Week' ke HAKI mendapat sorotan dari Anggota DPRD Jabar M Faizin
"Citayam Fashion Week ini kan sesungguhnya kreasi masyarakat yang muncul dari masyarakat banyak artinya ini bukan milik pribadi-pribadi saat ini," kata Faizin dalam keterangan tertulis pada Senin, 25 Juli 2022.
Ditegaskan dia, menilai Citayam Fashion Week muncul dari sesuatu yang tidak diduga sehingga masyarakat akhirnya melabelkan ini.
"Maka sesungguhnya Baim Wong tidak punya hak untuk mematenkan ini karena ini sebenarnya hak publik. Kan hak paten bisa dipatenkan kalau itu hasil kreasi sendiri atau berupa merek atau berupa temuan-temuan baru," katanya.
Citayam Fashion Week, kaata dia, sebagai karya budaya yang muncul secara natural dari masyarakat yang didominasi oleh anak-anak muda dari Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok.
"Saya kira yang berhak sesungguhnya adalah pemerintah, sebaiknya pemerintah mematenkan ini kemudian ini dibuka untuk kepentingan publik jadi pematenan ini bukan untuk mencari keuntungan semata tapi ini untuk menjaga kekayaan budaya masyarakat kita yang tercipta dengan ide-ide kreatifnya anak-anak muda, bukan milik pribadi pribadi," ujarnya.
Kepentingannya adalah mengamankan hasil proses kreasi dari anak-anak muda ini untuk bisa digunakan oleh semua masyarakat, bisa menggunakannya tentu dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Saya menyarankan pemerintah dalam ini Kementerian Parekraf atau Pemerintah Provinsi di Jakarta karena lokasinya Jakarta atau pemerintah kota Depok bersama-sama mematenkan ini agar ini bisa digunakan dan seterusnya ditata, dikelola tadi lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.
Bang Faiz menyarankan pemerintah menyiapkan ruang terbuka yang memang fungsinya untuk memfasilitasi kreativitas masyarakat di wilayah tersebut.
"Saya kira artis seperti Baim Wong yang berencana untuk mematenkan ini perlu melihat dan mencermati bahwa ini sesungguhnya adalah milik masyarakat dan itu tidak boleh diklaim secara pribadi-pribadi untuk kepentingan sendiri karena kalau dipatenkan oleh perorangan itu nanti tidak ada hak publik untuk menggunakannya," ujarnya.
"Saya kira ini bukan temuannya Baim Wong, kata-kata Citayam Fashion Week ini kan respons publik saja gitu," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan laman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual), Citayam Fashion Week sudah didaftarkan dua permohonan. Pertama yakni PT Tiger Wong Entertainment yang berkantor di Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.
PT Tiger Wong diketahui milik dari Baim Wong yang pada April lalu mendapatkan dana segar invetasi.
Tanggal penerimaan pendaftaran pada 20 Juli 2022. Citayam Fashion Week disebut di sana sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode.
Selain itu masuk juga organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta [hiburan] untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, serta publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Kedua yang mendaftarkan Citayam Fashion Week adalah Indiog Adiya Nugroho yang beralamat di Gunung Putri. Pendaftaran dilakukan pada 21 Juli 2022.
Tak sedikit netizen yang menyayangkan langkah PT Tiger Wong itu. Pasalnya, Citayam Fashion Week ramai setelah viralnya anak-ana SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok).
“Saat si miskin menciptakan bahagia dg acara sederhana lalu diambil alih si kaya untuk cari cuan,” tulis salah satu akun di Twitter.[]
Baca Juga:
- Tepati Janji, Baim Wong Datangi Kakek Suhud untuk Minta Maaf
- Baim Wong Disarankan Cabut Hak Paten 'Citayam Fashion Week'