Legalisasi Judi Tembak Ikan Siantar Dilapor ke Polda

Bebasnya judi tembak ikan beroperasi di Kota Pematangsiantar, Sumut, membuat sejumlah pihak gerah dan mendesak kepolisian memberantasnya.
Peralatan permainan Judi Tembak Ikan (Foto: istimewa)

Pematangsiantar - Bebasnya judi tembak ikan beroperasi di Kota Pematangsiantar, Sumut, membuat sejumlah pihak gerah dan mendesak kepolisian memberantas judi yang berkedok permainan tersebut.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Willy Sidauruk, kepada Tagar menyatakan, pihaknya meminta penegak hukum bersinergi memberantas judi di Kota Pematangsiantar.

Dia menyebut, di masa pandemi Covid-19, perjudian akan meningkatkan tingkat kriminalitas dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Saya berharap judi ini harus segera dibumihanguskan. Apalagi berbenturan dengan keadaan pandemi yang meningkatkan angka kriminal, ada rasa ketagihan untuk bermain. Ini berdampak akan munculnya tindakan kriminal baru. Untuk hal ini kami akan laporkan ke Polda," kata Willy, Jumat, 4 September 2020.

Diketahui, dengan modus permainan anak judi tembak ikan beroperasi bebas di Kota Pematangsiantar. Polisi sendiri berdalih, izin usaha tersebut sudah diterbitkan oleh pemerintah kota setempat.

Kalau izin yang di Prambanan baru tahun ini. Tapi kami belum melihat secara langsung sesudah izin ke luar

Saat ini terdapat tiga lokasi yang diketahui membuka usaha yang melanggar aturan tersebut, yakni dua di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di Jalan Prambanan dan Jalan Sriwijaya.

Satu lagi berada di kompleks Siantar Bisnis Center (BST) di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Barat, yang telah beberapa tahun beroperasi.

Willy SidaurukKetua LBH Poros Willy Sidauruk. (Foto: Adv FB WillY Sidauruk)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto saat ditemui Tagar di kantornya pada Kamis, 3 September 2020 mengatakan, pemerintah kota telah mengeluarkan izin usaha tersebut.

"Tapi kan mereka sudah punya izin. Coba izinnya ditanyakan kepada pak wali kota. Nanti kalau izinya layak dicabut ya silakan. Yang mengeluarkan izin siapa? Ya sudah ditanyakan sama mengeluarkan izin saja," kata Edi.

Kepala Dinas Perizinan Pematangsiantar, Agus Salam tak menampik pihaknya mengeluarkan izin usaha ke tiga lokasi judi itu. Namun, katanya izin itu bukan untuk permainan judi melainkan permainan anak.

"Izin permainan, tempat bermain anak. Kalau jumlah kurang tau aku berapa jumlahnya. Tapi keknya lebih dari satu," ujar Agus.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui izin tersebut dijadikan lokasi perjudian. Menurutnya, jika melanggar kesepakatan awal pemerintah akan melakukan tindakan.

"Kalau izin yang di Prambanan baru tahun ini. Tapi kami belum melihat secara langsung sesudah izin ke luar. Kalau memang melanggar bisalah dilaporkan ke Satpol PP," tuturnya.[]

Berita terkait
Konvoi Naik Becak Asner-Susanti Daftar ke KPU Siantar
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, mendaftar ke KPU konvoi naik becak.
Judi Tembak Ikan Dilegalisasi di Pematangsiantar
Dengan modus permainan anak, judi tembak ikan di Kota Pematangsiantar, Sumut, bebas beroperasi.
Puskesmas di Siantar Tutup, 3 Pegawai Terpapar C-19
Puskesmas Raya di Kota Pematangsiantar, Sumut, ditutup sejak 28 Agustus 2020 lalu, karena tiga pegawainya terpapar Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.