Judi Tembak Ikan Dilegalisasi di Pematangsiantar

Dengan modus permainan anak, judi tembak ikan di Kota Pematangsiantar, Sumut, bebas beroperasi.
Salah satu wahana perjudian tembak ikan. (Foto: Tagar/Ist)

Pematangsiantar - Dengan modus permainan anak, judi tembak ikan di Kota Pematangsiantar, Sumut, bebas beroperasi. Polisi berdalih, izin usaha tersebut kewenangan pemerintah kota setempat.

Saat ini terdapat tiga lokasi yang diketahui membuka usaha yang melanggar aturan tersebut, yakni dua di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di Jalan Prambanan dan Jalan Sriwijaya.

Satu lagi berada di kompleks Siantar Bisnis Center (BST) di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Barat, yang telah beberapa tahun beroperasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto saat ditemui Tagar di kantornya pada Kamis, 3 September 2020 mengatakan, pemerintah kota telah mengeluarkan izin usaha tersebut.

"Tapi kan mereka sudah punya izin. Coba izinnya ditanyakan kepada pak wali kota. Nanti kalau izinya layak dicabut ya silakan. Yang mengeluarkan izin siapa? Ya sudah ditanyakan sama mengeluarkan izin saja," kata Edi.

Kepala Dinas Perizinan Pematangsiantar, Agus Salam tak menampik pihaknya mengeluarkan izin usaha ke tiga lokasi judi itu. Namun, katanya izin itu bukan untuk permainan judi melainkan permainan anak.

"Izin permainan, tempat bermain anak. Kalau jumlah kurang tau aku berapa jumlahnya. Tapi keknya lebih dari satu," ujar Agus.

Ibu rumah tangga yang saya rasa sangat merasakan pengaruhnya terhadap gelper-gelper yang ada di Kota Siantar

Dia menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui izin tersebut dijadikan lokasi perjudian. Menurutnya, jika melanggar kesepakatan awal pemerintah akan melakukan tindakan.

"Kalau izin yang di Prambanan baru tahun ini. Tapi kami belum melihat secara langsung sesudah izin ke luar. Kalau memang melanggar bisalah dilaporkan ke Satpol PP," tuturnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Willy Sidahuruk meminta penegak hukum bersinergi memberantas judi di Kota Pematangsiantar.

Di masa pandemi Covid-19, kata Willy, perjudian akan meningkatkan tingkat kriminalitas dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Saya berharap judi ini harus segera dibumihanguskan. Apalagi berbenturan dengan keadaan pandemi yang meningkatkan angka kriminal, ada rasa ketagihan untuk bermain. Ini berdampak akan munculnya tindakan kriminal baru. Untuk hal ini kami akan laporkan ke Polda," kata Willy.

Ketua FPI Kota Pematangsiantar Sofiar Mangkuto juga menyampaikan hal senada. Kata dia, sudah banyak warga resah dengan judi tembak yang bebas beroperasi.

"Ibu rumah tangga yang saya rasa sangat merasakan pengaruhnya terhadap gelper-gelper yang ada di Kota Siantar. Karena banyak bapak-bapak yang candu terhadap gelper-gelper ini. Semoga polisi cepat bertindak," katanya.[]

Berita terkait
Geger Gantung Diri Gegara Judi di Kulon Progo
Warga Kulon Progo, Yogyakarta, nekat gantung diri gegara judi. Sebelum tergantung di pohon sawo, dia menulis surat untuk istri tercinta.
Penahan Tersangka Judi Online di Matim Ditangguhkan
Tiga tersangka kasus judi togel yakni NDK, FJ dan YA yang ditahan di Mapolsek Borong, Manggarai Timur, tidak dilakukan penahanan. Ini Alasannya.
Pejudi Sabung Ayam Takalar Kocar Kacir Lihat Polisi
Satreskrim Polres Takalar mendatangi tempat judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat. Hanya saja, saat polisi hanya menemukan motor pejudi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.