Jakarta - Dinar Candy resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi protes berbikini di pinggir jalan. Dinar Candy dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Pornografi.
"Melaporkan public figure Dinar Candy terkait peristiwa kemarin dia posting di IG berpakaian bikini di trotoar jalan bahwa dia stres karena PPKM diperpanjang," jelas Gurun Arisastra selaku Direktur Eksekutif LBH SEMMI kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2021 sebagaimana dilansir Detik.
Laporan Guruh diterima dengan nomor laporan polisi STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021. Dinar Candy dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan saya sekarang akan ke Polres Jaksel untuk di-BAP," katanya.
Dalam laporannya itu, Guruh menyertakan bukti video aksi Dinar Candy berbikini. Selain itu, ada bukti potongan foto tangkapan layar video. []
Baca Juga: Pengakuan Dinar Candy Ngaku Stres yang Telat 2 Bulan