LBH: Pembunuhan Pemuda di Singkil karena Kelalaian

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai penembakan pemuda Aceh Singkil karena kelalaian polisi.
Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil menjadi korban penembakan oknum polisi pasca kerusuhan pemuda di Sidorejo, Minggu 14 Juli 2019.(Foto: Tagar/Khairuman).

Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyayangkan adanya oknum polisi Polres Aceh Singkil berinisial R yang melakukan penembakan terhadap seorang warga sipil Desa Sibatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Singkil hingga meninggal dunia.

"Kami menyimpulkan kejadian ini adalah semacam pembunuhan yang dilakukan aparatur negara dengan menggunakan fasilitas negara, ini bukan karena faktor kelalaian," kata Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul kepada Jurnalis 17 Juni 2019.

Dari informasi yang di terima pihaknya penembakan tersebut dilakukan dengan sengaja, kini pihaknya masih melakukan investigasi terkait penembakan tersebut. 

Ada pelanggaran dan menyalahi prosedur yang di lakukan polisi saat menembak warga Singkil.

Syahrul meminta kepada pihak kepolisian harus melihat kembali standar operasional prosedur (SOP) tentang penggunaan senjata. Selain itu, LBH Banda Aceh meminta kepada pihak kepolisian agar sering mensosialisasikan SOP penggunaan senjata terhadap anggotanya.

Syahrul juga meminta agar pihak kepolisian untuk sering melakukan cek piskologis terhadap anggotanya. Sebab ia menilai dengan beban besar masalah yang besar kemudian tidak bisa beradaptasi dengan masyarakat .

"Makanya akibat psikologis terganggu dengan mudah melakukan tindakan brutal seperti itu, nah ini fatal menurut kami," kata dia.

"Kita sedang mencoba agar mendapat kuasa dari korban lalu untuk mendampingi kasus ini sampai pelaku betul-betul dihukum maksimal begitu," pungkasnya.

Sementara Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda mengatakan saat ini Polres Aceh telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus polisi berinisial R menembak pemuda bernama Dedi Kasih tersebut.

"Jadi, berkaitan dengan penembakan dari anggota Polres Aceh Singkil, inisial R, menyebabkan tewasnya seorang pemuda Dedi Kasih, 19 tahun, warga Desa Sebatang. Dua hari terakhir pihak kita sudah memeriksa tujuh orang saksi," ungkapnya.  []

Berita terkait:

Berita terkait
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"