Larikan Motor Teman, 2 Remaja di Padang Diringkus

Dua remaja di bawah umur diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dua pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor di bawah umur saat diinterogasi petugas di Koramil Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin, 24 Februari 2020. (Foto: Tagar/dok. Polres Padang Pariaman)

Padang - Dua remaja yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diringkus ketika sedang beristirahat di dalam sebuah masjid di kawasan Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin, 24 Februari 2020.

Pelaku melarikan motor rekannya dengan modus meminjam sepeda motor.

Kedua tersangka dugaan pencurian bermotor ini masih berusia di bawah umur. Masing-masing MDA, 15 tahun dan rekannya KNG, 15 tahun. Remaja tanggung ini melarikan sepeda motor dengan modus meminjam kepada temannya.

"Pelaku melarikan motor rekannya dengan modus meminjam sepeda motor di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Sabtu, 22 Februari 2020," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Heru Gunawan, Senin, 24 Februari 2020.

Kasus ini terungkap berawal dari ketidak sengajaan pengurus masjid tempat keduanya sedang beristirahat. Melihat gelagat dua remaja bersileweran di rumah ibadah, pengurus masjid curiga.

Menghindari hal yang tidak diinginkan, pengurus masjid pun melaporkan hal tersebut ke Babinsa setempat. Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Batang Anai untuk dimintai keterangannya.

Saat diinterogasi petugas, ternyata sepeda motor yang dikendarainya tidak memiliki dokumen kendaraan. Lantas, Babinsa melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Batang Anai. Setelah diteluri, sepeda motor itu ternyata memang bukan milik dua remaja tersebut.

"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sepeda motor itu memang dilarikannya dari kota Padang," katanya.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah, polisi dari Polres Padang Pariaman pun mengirim keduanya ke Kota Padang.

"Saya lupa nama korbannya, namun sempat bikin laporan polisi, karena bukti pendukung kurang, kami minta untuk dilengkapi. Laporan itu tetap kami tindak lanjuti," katanya.

Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut meringkuk di sel tahanan Polsek Koto Tangah, Kota Padang. []


Berita terkait
Pembacok Pemuda di Jalan Padang Diringkus Polisi
Seorang pelaku pembacokan warga di Jalan Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.
2 Orang Tewas di Padang, 1 Ditabrak Kereta Api
Kecelakaan menewaskan dua orang warga Kota Padang, Sumatera Barat. Satu di antaranya meninggal ditabrak kereta api.
Mutasi di Polresta Padang, 6 Pejabat Utama Berganti
Enam perwira menengah Polresta Padang, Sumatera Barat, berganti posisi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.