Lantik 12 Pejabat Inspektorat, Wali Kota Jayapura: ASN Harus Bebas Korupsi

Pejabat inspektorat harus mampu memperkuat fungsi pengawasan khususnya masalah korupsi.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Kepala Inspektorat Achmad Idrus dan Pejabat Fungsional yang baru dilantik. (Foto: Humas Kota Jayapura)

Jayapura, (Tagar 11/01/2018) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano melantik 12 Pejabat Inspektorat di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura, Jumat (11/1).

Benhur Tomi Mano berharap, pejabat inspektorat harus mampu memperkuat fungsi pengawasan khususnya masalah korupsi. Berdasarkan pada Inpres Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 

Benhur menegaskan, seluruh ASN Kota Jayapura bebas korupsi. Sebagai komitmen, jika ada yang terlibat korupsi, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada ASN kota Jayapura yang korupsi akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," tegasnya.

Wali Kota Jayapura meminta, seluruh pegawai inspektorat meningkatkan prestasi level 2 hingga 3. Selain itu, harus menjadi pelopor integritas dan loyalitas melalui pejabat dan staf.

"Ini dalam rangka  mendukung 4 wilayah tertib administrasi, tertib aturan, wilayah wajar tanpa pengecualian dan wilayah bebas korupsi," katanya.

Benhur menginginkan pegawai inspektorat yang beretika, jujur, disiplin dan tidak malas. Bila mereka sudah pada posisi itu, sangat mudah untuk mengawasi seluruh ASN di kota Jayapura.

"Saya meminta kepala Inspektorat yang baru saja dilantik agar dapat mengemban amanah dengan baik. Prestasi kerja harus meningkat dan bekerja dengan tekun untuk mewujudkannya. Terutama melayani masyarakat dengan maksimal," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.