Sleman - Kecelakaan maut menewaskan Aji Pradana 19 tahun, warga Wonogiri, Jawa Tengah setelah tertabrak angkutan umum Trans Jogja pada Rabu, 27 November 2019. Apa yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja?
Direktur PT AMI Dyah Puspitasari mengatakan pemberian santunan sudah merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP). “Santunan dari pengelola? Itu menurut SOP-nya ada. Walaupun santunan itu tidak akan mengubah apa pun, itu sebagai tanda prihatin,” kata dia, Kamis, 28 November 2019.
Dia mengatakan selain memberikan santunan, PT AMI juga akan sowan kepada keluarga korban. “Saya sebagai pribadi perempuan lebih merasakan duka itu. Kami akan sowan (berkunjung) ke sana (rumah duka),” ucap dia.
Walaupun santunan itu tidak akan mengubah apa pun.
Menurut Dyah PT AMI menyerahkan dan menghormati proses hukum yang berlangsung di kepolisian. Selain itu PT AMI secara internal juga akan melakukan investigasi. PT AMI berharap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di simpang empat Kampus UPN 'Veteran' Yogyakarta sebagai kejadian yang terakhir.
“Saya harap ini kejadian terakhir, jangan sampai ada peristiwa lagi. Secara internal kami harap, teman-teman pengemudi bisa lebih waspada dan mengikuti ketentuan yang ada,” kata Dyah.
Menurut dia, selama ini PT AMI sudah melakukan tindakan-tindakan agar para pengemudi lebih waspada dan mengikuti ketentuan yang ada. Setiap hari sebelum Trans Jogja beroperasi, selalu ada briefing dan doa bersama.
"Selain itu, untuk armadanya juga SOP-nya layak. Kami kontrol secara internal. Kalau ada pelanggaran ada sanksi menurut pelanggarannya,” kata dia.
Kecelakaan maut terjadi pada Rabu, 27 November 2019 pukul 10:00 WIB. Bus Trans Jogja dengan nomor polisi AB 7837 AK yang dikemudikan Arif Himawan Suryadi itu, melaju dari arah Timur dengan kecepatan sedang. Saat di simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, lampu traffic light menyala kuning.
Namun, diduga bus transportasi yang dikelola BUMD milik Pemda DIY ini tetap terus melaju meski sudah berganti ke lampu merah. Sementara korban pelajar yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi AB 5839 MA melaju ke selatan dikarenakan lampu hijau menyala.
Diketahui, jarak antara kedua kendaraan tersebut sudah dekat. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindari yang menewaskan pengendara motor tersebut. []
Baca Juga:
- Jasad Bapak-Anak Mengapung di Pantai Gunungkidul
- Perahu Dihantam Ombak, 2 Nelayan Gunungkidul Hilang
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gunungkidul