Langkah Pemkab Bantul Agar Warga Tak Panik Corona

Pemkab Bantul akan membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Salah satu tujuannya agar warga tidak panik hadapi Coronavirus.
Sekda Bantul Helmi Jamharis (Kiri), Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo (Tengah), Juru bicara Covid-19 Pemkab Bantul Dokter Oki (Kanan), saat ditemui pada Selasa 17 Maret. (Foto: Tagar/Kiki Luqmanul Hakim)

Bantul - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang didahului dengan penyusunan konsep. Saat ini masih menunggu gugus tugas yang dibentuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) yang menjadi rujukan lebih detail agar sinkron antara tugas yang dilaksanakan oleh gugus tugas Pemda DIY dengan Pemkab Bantul.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan keberadaan gugus tugas pada intinya bisa memberikan ketenangan kepada seluruh warga agar tidak panik menghadapi situasi saat ini di mana Covid-19 telah menyebar di Indonesia. Saat ini, Pemda DIY dan Pemkab Bantul tidak melaksanakan lockdown.

"Kita tidak melakukannya karena banyak pertimbangan, salah satunya yakni DIY tidak menetapkan KLB dan Bantul juga melakukan hal yang sama. Oleh karena itu kita menetapkan status siaga bencana Covid-19," ucapnya pada Rabu, 18‎ Maret 2020.

Dengan status siaga bencana Covid-19 ini, Pemkab Bantul akan mempersiapkan secara kelembagaan dan persiapan penganggaran terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. "Jadi yang Pemda lakukan baru kesepakatan itu, nanti Pokja yang ada dalam gugus tugas itu akan melaksanakan ketugasan lebih detail dan menghitung kebutuhan anggaran yang bisa dibiaya dan lain sebagainya," katanya.

Oleh karena itu kita menetapkan status siaga bencana Covid-19.

Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan Polres Bantul, Kodim Bantul, Dinas Kesehatan, BPBD, seluruh jajaran Asisten, Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan OPD lain di lingkungan Pemkab Bantul. 

"Setelah semua siap maka akan kita deklair atau umumkan. Namun kita menunggu Pemda DIY mendeklair gugus tugas terlebih dahulu,"ujarnya.

Lebih Helmi mengatakan, untuk juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Bantul telah ditunjuk saudara dr. Tri Wahyu Joko Santosa atau yang akrab dipanggil dr. Oki. "Jadi nanti semua informasi langsung ditanyakan kepada dr. Oki," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharjo menjelaskan, antisipasi pencegahan Covid-19 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pengawasan masa inkubasi 14 hari. Agar dapat menjadi perhatian dan diindahkan oleh masyarakat.

Berdasarkan laporan RSUD Panembahan Senopati, update pasien hingga Selasa 17 Maret disebutkan, ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang dalam pantauan (ODP). Keempat pasien itu telah dilakukan isolasi. Satu PDP baru melakukan pemeriksaan Minggu 16 Maret setelah mengunjungi wilayah terjangkit Covid-19.

“Kalau swab-nya masih menunggu hasil. Swab pasien tambahan baru dikirim siang ini, nanti yang berhak menyampaikan hasil Rumah Sakit, bukan kami,” jelas Agus. []

Baca Juga:

Berita terkait
Yogyakarta Alokasikan Rp 14,8 Miliar Cegah Corona
DPRD DIY menyetujui Pemda mengalokasikan anggaran Rp 14, 8 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan Corona di Yogyakarta.
Data Covid-19 dan Strategi Pemkab Kulon Progo
Dari data Dinkes DIY, Kulon Progo tercatat ada 5 ODP dan 1 PDP. Pemkab melakukan membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19.
Guru Besar UGM Yogyakarta Positif Corona
Guru besar UGM Yogyakarta positif Corona. Saat ini dirawat di RSUP Sardjito.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja