Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang didahului dengan penyusunan konsep. Saat ini masih menunggu gugus tugas yang dibentuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) yang menjadi rujukan lebih detail agar sinkron antara tugas yang dilaksanakan oleh gugus tugas Pemda DIY dengan Pemkab Bantul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan keberadaan gugus tugas pada intinya bisa memberikan ketenangan kepada seluruh warga agar tidak panik menghadapi situasi saat ini di mana Covid-19 telah menyebar di Indonesia. Saat ini, Pemda DIY dan Pemkab Bantul tidak melaksanakan lockdown.
"Kita tidak melakukannya karena banyak pertimbangan, salah satunya yakni DIY tidak menetapkan KLB dan Bantul juga melakukan hal yang sama. Oleh karena itu kita menetapkan status siaga bencana Covid-19," ucapnya pada Rabu, 18 Maret 2020.
Dengan status siaga bencana Covid-19 ini, Pemkab Bantul akan mempersiapkan secara kelembagaan dan persiapan penganggaran terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. "Jadi yang Pemda lakukan baru kesepakatan itu, nanti Pokja yang ada dalam gugus tugas itu akan melaksanakan ketugasan lebih detail dan menghitung kebutuhan anggaran yang bisa dibiaya dan lain sebagainya," katanya.
Oleh karena itu kita menetapkan status siaga bencana Covid-19.
Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan Polres Bantul, Kodim Bantul, Dinas Kesehatan, BPBD, seluruh jajaran Asisten, Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan OPD lain di lingkungan Pemkab Bantul.
"Setelah semua siap maka akan kita deklair atau umumkan. Namun kita menunggu Pemda DIY mendeklair gugus tugas terlebih dahulu,"ujarnya.
Lebih Helmi mengatakan, untuk juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Bantul telah ditunjuk saudara dr. Tri Wahyu Joko Santosa atau yang akrab dipanggil dr. Oki. "Jadi nanti semua informasi langsung ditanyakan kepada dr. Oki," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharjo menjelaskan, antisipasi pencegahan Covid-19 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pengawasan masa inkubasi 14 hari. Agar dapat menjadi perhatian dan diindahkan oleh masyarakat.
Berdasarkan laporan RSUD Panembahan Senopati, update pasien hingga Selasa 17 Maret disebutkan, ada tiga pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang dalam pantauan (ODP). Keempat pasien itu telah dilakukan isolasi. Satu PDP baru melakukan pemeriksaan Minggu 16 Maret setelah mengunjungi wilayah terjangkit Covid-19.
“Kalau swab-nya masih menunggu hasil. Swab pasien tambahan baru dikirim siang ini, nanti yang berhak menyampaikan hasil Rumah Sakit, bukan kami,” jelas Agus. []
Baca Juga:
- Dampak Jogja Air Show 2020 Ditunda bagi Bantul
- Pencegah Virus Corona dari Peracik Herbal di Bantul
- DBD Meningkat, Dua Bulan 253 Kasus di Bantul