Langgar PSBB Covid-19, 76 Perusahaan di Jakarta Disegel

Sebanyak 543 perusahaan di DKI Jakarta melanggar peraturan ketika masa PSBB. Dari jumlah itu, 76 perusahaan telah disegel.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Sebanyak 543 perusahaan di DKI Jakarta melanggar peraturan ketika masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari jumlah itu, 76 perusahaan telah disegel.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikannya setelah rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat konferensi video.

"Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB. Sisanya [perusahaan yang melanggar PSBB] diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran," kata Doni dalam konferensi pers secara daring, Senin 27 April 2020.

Adapun 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasisaat masa PSBB telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aparat penegak hukum dapat terus melanjutkan langkah tegas kepada perusahaan maupun masyarakat yang melanggar aturan PSBB di Ibu Kota sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona makin berjalan efektif.

PSBB di JakartaKendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Doni mengamati perkembangan kasus positif corona di DKI Jakarta berangsur turun berdasarkan penambahan kasus positif corona setiap harinya. Dia berharap data ini dapat terus terlihat hingga lama kelamaan positif Covid-19 hilang.

"Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," ujarnya.

Diketahui hingga Minggu 26 April 2020, sebanyak 8.882 orang di seluruh Indonesia saat ini terinfeksi positif corona. Data dari Kementerian Kesehatan tersebut termasuk 1.107 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara 743 pasien meninggal dunia.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 209.040 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19.648 orang. []

Berita terkait
Perubahan Setelah PSBB Jakarta Nihil, Pangdam: Evaluasi!
Pangdam Jaya mengatakan tak ada perubahan setelah Jakarta menerapkan kebijakan PSBB. Dia mendorong adanya evalusi.
DPR Minta Aturan Lebih Tegas Sikat Pelanggar PSBB
Anggota Komisi IX DPR meminta pemerintah pusat mengeluarkan aturan lebih tegas untuk para pelanggar kebijakan PSBB.
Anies Bikin 3 Kebijakan Keringanan Pajak Selama PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tiga kebijakan yang meringankan pajak di tengah penerapan PSBB.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban