Lalainya PSSI Pasang Patch di Jersey Timnas Berbuah Denda Rp 73 Juta

Patch sepatutnya dipasang di jersey kandang timnas ketika lawan Timor Leste di GBK, Jakarta.
Stefano Lilipaly (kiri) dibayangi pemain Timor Leste saat mendapat operan dalam laga penyisihan grub B Piala AFF 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (13/11/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta, (Tagar 16/11/2018) - Nihilnya logo atau patch Piala AFF 2018 di bagian lengan kanan jersey Timnas sepak bola Indonesia berbuntut masalah. Lalainya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut disinyalir akan diganjar denda sebesar Rp 73 juta.

Dilansir Fox Sports Asia, Jumat (16/11), Kepala Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo, mengaku jika patch untuk jersey kandang timnas telah diberikan kepada PSSI. Tepatnya satu hari jelang timnas kontra Singapura pada 9 November 2018.

Namun, setelah kalah 0-1 dari tuan rumah Singapura, konsentrasi PSSI buyar. Akhirnya di pertandingan selanjutnya, patch yang sepatutnya dipasang di jersey kandang timnas ketika lawan Timor Leste di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 13 November 2018 terlupakan.

SuporterSuporter memberikan dukungan kepada timnas Indonesia saat kontra Timor Leste dalam penyisihan grub B Piala AFF 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (13/11/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Gatot berdalih, panitia pertandingan AFF berpredikat Match Coordination Meeting (MCM) juga tak pernah mengingatkan pemasangan patch di jersey kandang timnas saat kontra Timor Leste.

Berkaca kepada kesalahan, Gatot menegaskan akan memperbaiki kesalahan PSSI dengan memastikan patch terpasang di jersey timnas ketika melawat ke markas Thailand di Stadion Rajamangala, Bangkok, pada 17 Oktober 2018. Kemudian saat menjamu Filipina pada laga Fase Grup B Piala AFF terakhir, di GBK, Jakarta, 25 Oktober 2018. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.