Lagi-lagi Donald Trump Lolos dari Pemakzulan

Senator Republik "menyelamatkan" Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol
Pemungutan suara pada sidang pemakzulan Donald Trump hari kelima di Capitol, Washington, 13 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta - Senat Amerika Serikat (AS) menyatakan mantan Presiden Donald Trump tidak bersalah pada Sabtu, 13 Februari 2021, dalam sidang pemakzulan kedua yang dihadapi Trump dalam satu masa jabatannya. Para Senator Republik "menyelamatkan" Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.

Senat memutuskan dengan suara 57- 43 dalam sidang pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang menyatakannya "bersalah". Duapertiga mayoritas dibutuhkan dalam Senat yang beranggotakan 100 anggota.

Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.

Para pengacara Trump berargumen bahwa kata-kata Trump dalam aksi demonstrasi pada 6 Januari itu dilindungi oleh hak-hak kebebasan berpendapat.

Trump pada Sabtu, 13 Februari 2021, menyambut baik keputusan Senat yang menyatakannya tidak bersalah, dan mengatakan gerakan politiknya "baru dimulai." "Gerakan historis, patriotis dan indah untuk Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi baru dimulai," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan tak lama setelah keputusan Senat itu.

Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021, sehingga pemakzulan tidak bisa digunakan untuk menggulingkannya dari kekuasaan. Namun, para Demokrat berharap untuk menyatakannya bersalah agar Trump bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan lima orang. Apabila Trump dimakzulkan, dia juga tidak akan bisa lagi menduduki jabatan publik di masa depan (vm/ft)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Penuntut Pemakzulan Sebut Perusuh Ikuti Perintah Trump
Penuntut pemakzulan Trump katakana perusuh bertindak setelah Trump menuntut mereka mengkonfrontir anggota Konges
Jaksa Pemakzulan Sebut Trump Pemicu Utama Kerusuhan
Jaksa penuntut pemakzulan mantan Presiden Donald Trump di Senat mulai memaparkan kasus terhadap Trump, “ia bukan penonton yang tidak bersalah”
Sidang Pemakzulan Donald Trump di Senat Berlanjut
Dengan suara 56 banding 44, Senat nyatakan sidang pengadilan pemakzulan mantan Presiden Donald Trump adalah konstitusional dan akan terus berlanjut