Kurang Dukungan, Calon Independen Pilkada Gagal Maju

Pasangan calon independen di Kabupaten Agam gagal mengikuti Pilkada karena kekurangan syarat dukungan.
Pasangan calon independen Kabupaten Agam Suhatril (Kanan) dan Muhammad Tonic (kiri) yang gagal mengikuti Pilkada dari jalur perseorangan. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Agam dari jalur perseorangan Suhatril-Muhammad Tonic dipastikan gagal melaju ke tahap pendaftaran. Pasalnya, keduanya tidak lagi melengkapi berkas dukungan pada masa perbaikan yang berakhir Senin, 27 Juli 2020.

Ini bentuk penghargaan proses demokrasi di Indonesia. Khususnya bagi warga yang tidak memiliki kendaraan partai.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Agam Zainal Abadi mengatakan, hingga batas waktu pukul 24.00 WIB, pasangan calon independen itu tidak menyerahkan dukungan perbaikan. KPU Agam yang juga dalam pengawasan Bawaslu Agam telah menunggu perbaikan bapaslon hingga akhir batas waktu yang ditentukan.

"Sesuai rapat pleno hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan Suhatril-Muhammad Tonic yang memenuhi syarat hanya berjumlah 13.289 dukungan," katanya, Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam pencalonan perseorangan, kata Zainal, ada jumlah minimal syarat dukungan. Di Agam, jumlah minimalnya 31.028 dukungan. Jika pada verifikasi faktual jumlah tersebut tidak terpenuhi, maka bapaslon berkesempatan menyerahkan dukungan kembali di masa perbaikan.

Untuk dukungan perbaikan, kata Zainal, sesuai pada PKPU Nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan khususnya tertera pada pasal 32A angka (2) disebutkan jumlah perbaikan dukungan yang diserahkan dengan ketentuan paling sedikit 2 kali dari jumlah kekurangan dukungan.

"Karena yang memenuhi syarat hanya 13.289 dukungan pada tahap awal, maka kekurangannya adalah 17.739 dukungan. Oleh karena itu, jika minimal wajib 2 kali kekurangan itu, artinya Bapaslon harus menyerahkan 35.478 dukungan," katanya.

Terpisah, Suhatril menyatakan sikap menerima sepenuhnya hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU Agam. Pada rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Kabupaten Agam, Selasa 21 Juli 2020, Suhatril menyatakan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KPU Agam yang telah bekerja maksimal di lapangan.

"Tidak dapat dipungkiri ada hasil yang tidak sesuai harapan. Ada data sekitar 40 persen pendukung kami tidak dapat ditemui. Namun persentase itu relatif sangat tinggi dibandingkan kota lain yang kabarnya hanya sampai 10 persen,” katanya.

Dia juga mengaku peran serta dalam Pilkada di Kabupaten Agam merupakan sebuah ikhtiar dalam mengisi ruang konstitusi yang diizinkan undang-undang. “Ini bentuk penghargaan proses demokrasi di Indonesia. Khususnya bagi warga yang tidak memiliki kendaraan partai,” katanya.

Suhatril juga menyampaikan permohonan maaf jika ditemui interaksi yang tidak sesuai pada tempatnya selama proses pengajuan berkas dukungan dan proses verifikasi. “Semoga ini menjadikan proses demokrasi lebih baik,” katanya. []

Berita terkait
Pemancing Asal Agam Dilaporkan Hilang di Laut
Seorang pemancing asal Kabupaten Agam dilaporkan hilang di perairan laut Tiku.
Diterjang Longsor, Jalur Kelok 44 Agam Ditutup
Jalur Kelok 44 di Kabupaten Agam terpaksa ditutup sementara karena diterjang longsor.
Pencari Ikan Tewas Tenggelam di Danau Maninjau Agam
BPBD Agam melakukan evakuasi terhadap korban yang tenggelam di dasar Danau Maninjau. Nelayan tersebut tenggelam diduga karena tidak bisa berenang.