Jakarta - Nurani Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap lebih penting bila dibandingkan dengan masalah netralitas dalam sidang hasil putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Pernyataan berupa sindiran itu disebutkan Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, yang ditujukan kepada Majelis Hakim MK.
"Ini masalah nurani Majelis, yang tahu Majelis Hakim itu sendiri dan Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Nasrullah di saat jeda sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dikutip Antara, Kamis 27 Juni 2019.
Menurut Nasrullah, pihaknya sudah menyajikan dalil-dalil yang begitu kuat selama ini. Ia juga berpendapat kalau bukti-bukti yang diberikan juga sudah kuat.
"Saya tidak mau menyebut Mahkamah tidak netral karena jika disebut begitu berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.
Nasrullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa lagi setelah putusan dibacakan. Ia akan menyerahkan keputusan pada prinsipal.
"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Saya rasa sampai di sini tugas kami sudah selesai," ujar Nasrullah.
Begitu persidangan diketok palu, Nasrullah akan segera melaporkan hasil kepada pemberi kuasa yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca juga:
- Tuduhan Politik Uang Jokowi Tidak Terbukti di MK
- MK Tolak Ajakan Baju Putih Jokowi Langgar Pemilu 2019