Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Sindir Majelis Hakim MK

Sindiran itu disebutkan Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga saat jeda sidang hasil putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 selaku pemohon, mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Nurani Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap lebih penting bila dibandingkan dengan masalah netralitas dalam sidang hasil putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Pernyataan berupa sindiran itu disebutkan Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, yang ditujukan kepada Majelis Hakim MK.

"Ini masalah nurani Majelis, yang tahu Majelis Hakim itu sendiri dan Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Nasrullah di saat jeda sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dikutip Antara, Kamis 27 Juni 2019.

Menurut Nasrullah, pihaknya sudah menyajikan dalil-dalil yang begitu kuat selama ini. Ia juga berpendapat kalau bukti-bukti yang diberikan juga sudah kuat.

"Saya tidak mau menyebut Mahkamah tidak netral karena jika disebut begitu berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," ujar Nasrullah.

Nasrullah mengatakan pihaknya tidak akan melakukan apa-apa lagi setelah putusan dibacakan. Ia akan menyerahkan keputusan pada prinsipal.

"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Saya rasa sampai di sini tugas kami sudah selesai," ujar Nasrullah.

Begitu persidangan diketok palu, Nasrullah akan segera melaporkan hasil kepada pemberi kuasa yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.