Kuasa Hukum Nilai Tak Menutup Kemungkinan Ahok-Vero Berdamai

“Tidak bisa diartikan begitu (tidak ada peluang damai), kan ada prosesnya,” ungkap Josefina saat dihubungi Tagar News, Kamis (18/1) malam.
Ahok dan Veronica Tan (Foto: Reuters)

Jakarta, (Tagar 19/1/2018) - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Josefina Agatha Syukur menyebut tak menutup kemungkinan adanya peluang damai antara kliennya dengan sang istri Veronica Tan.

Kendati keputusan pria yang akrab disapa Ahok itu untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya sudah bulat, namun Josefina tak mengartikan hal tersebut sebagai kemustahilan adanya keputusan damai dari kedua belah pihak.

“Tidak bisa diartikan begitu (tidak ada peluang damai), kan ada prosesnya,” ungkap Josefina saat dihubungi Tagar News, Kamis (18/1) malam.

Josefina menjelaskan, meski dirinya kerap kali bertemu dengan kliennya yang juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, namun Ia dan Ahok tak membicarakan terkait peluang damai tersebut.

“Mengenai peluang, kami tidak bahas. Kita lihat saja perkembangan prosesnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya pada Jumat (5/1) lalu. Wanita yang dinikahinya sejak 6 September 1997 silam itu telah memberinya tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Ahok pun saat ini tengah mendekam di Mako Brimob Depok karena menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Sidang perdana Ahok akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 31 Januari 2018 mendatang. Sidang perdana dengan agenda mediasi mewajibkan Ahok dan Vero untuk menghadiri sidang. (sas)

Berita terkait
0
Surya Paloh Ketemu Bamsoet Ketua MPR, Apa yang Dibicarakan
Intensitas pertemuan petinggi parpol dan tokoh penting meningkat jelang Pilpres 2024. Kali ini Surya Paloh bertemu Bamsoet Ketua MPR.