KTP-E Tercecer, Ketua DPR: Pastikan Nama-nama yang Tertera Adalah Pemiliknya

KTP-E Tercecer, Ketua DPR: pastikan nama-nama yang tertera adalah pemiliknya dan punya hak suara dalam memilih.
KTP-E Tercecer, Ketua DPR: Pastikan Nama-nama yang Tertera Adalah Pemiliknya | Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) bersama Kapolres Bogor AKBP AM Dicky (kanan) menggunting KTP elektronik yang telah rusak saat gelar perkara kasus KTP Elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 28/5/2018. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta, (Tagar 28/5/2018) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di daerah Bogor dan harus diusut sampai tuntas.

"Saya sudah meminta Komisi III DPR melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan unsur pidana," kata Bambang disela-sela acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR di Jakarta, Senin (28/5).

Menurut dia, walaupun tidak ditemukan unsur pidana yang terpenting bagi DPR adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan.

Bambang mengatakan dirinya sudah minta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan lengkap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo walaupun sudah ada penjelasan Mendagri di berbagai media massa.

"Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan Mendagri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara," ujarnya.

Dia mengatakan DPR ingin meminta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP itu harus dipastikan pemiliknya dan punya hak suara dalam memilih.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.

Dirjen Dukcapil Kemdagri,Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jabar merupakan KTP yang rusak atau invalid saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

"Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP elektronik rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (27/5).

Zudan mengatakan semua KTP elektronik yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, dengan disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Menurut dia, KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung layaknya isu yang beredar. Sedangkan jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. 

Saat gelar perkara kasus KTP Elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh bersama Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menggunting KTP elektronik yang telah rusak.

Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti satu dus dan seperempat karung KTP-el yang rusak serta meminta keterangan Kemendagri, penjaga gudang, sopir serta penanggung jawab ekspedisi. (ant/af)

Berita terkait