Kronologis Andi Arief Tertangkap Nyabu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tertangkap nyabu.
Meme dan gambar lucu menghiasi tagar #SpreinyaPINK di linimasa Twitter. (Foto: Twitter/#SpreinyaPINK)

Jakarta, (Tagar 6/3/2019) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tertangkap nyabu di sebuah hotel di Jakarta, Minggu (3/3). 

Penangkapan dilakukan oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dari penangkapan ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu, bong (alat hisap), dan alat kontrasepsi.

Kepolisian akhirnya membebaskan Andi Arief, Selasa (5/3). "Proses administrasi telah selesai, untuk malam ini saudara AA sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Sejak ditahan banyak isu membayangi kasus Andi Arief. Mulai dari keberadaan seorang perempuan yang awalnya dibantah polisi, dugaan upaya membuang barang bukti, hingga akhirnya dibebaskan. 

Berikut Tagar News rangkumkan kronologis Andi Arief tertangkap nyabu.

3 Maret 2019
Menurut keterangan polisi, Andi Arief ditangkap di kamar nomor 1214 Hotel Peninsula, Jakarta Barat sekitar pukul 18.30.

4 Maret 2019
Kabar penangkapan Andi Arief mulai berhembus di kalangan wartawan sejak Rabu, (4/3) siang. Salah satu informasi yang didapat berupa pesan WhatsApp yang memuat foto dan laporan penangkapan. Laporan tersebut menyebutkan Andi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Polri bersama seorang perempuan di kamar hotel.

Kehadiran sosok perempuan diperkuat dengan adanya foto. Beredar foto wanita muda berkulit putih menggunakan pakaian merah muda, bercelana jeans dan sepatu warna perak serta berjam tangan kulit coklat duduk di bangku kamar hotel.

Selain itu, polisi juga menemukan tas perempuan warna hitam di sudut kamar, diduga milik perempuan yang bersama Andi.

Andi sempat berupaya membuang alat hisap sabu atau bong ke kloset. Polisi dibantu pihak hotel sampai membongkar kloset itu. Informasi ini diperkuat foto dan dibenarkan oleh oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.

Namun, belakangan dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, mabes polri membantah sebagian informasi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal membantah ada perempuan yang ikut ditangkap. Dia mengatakan Andi ditangkap sendirian di kamar hotel. Dia juga membantah kabar bahwa Andi sempat membuang barang bukti ke kloset. 

"Informasi itu belum tentu benar," terang iqbal.

Polisi menyatakan Andi Arief terbukti memakai narkoba jenis sabu. Iqbal mengatakan polisi menimbang menetapkan Andi sebagai korban dan membuka peluang rehablitasi.

5 Maret 2019
Mabes Polri akhirnya membenarkan adanya perempuan saat penggerebekan Andi Arief. Perempuan itu berinisial L. Menurut polisi, L adalah sahabat Andi. Dia berstatus saksi. 

"Dari hasil pendalaman petugas kami, menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut," ujar Iqbal.

Iqbal enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas wanita tersebut. Ia menuturkan, timnya masih memeriksa L untuk mencari tahu posisi wanita itu saat penggerebakan terjadi. 

Dari hasil pemeriksaan pula, diketahui Andi sudah lebih dari sekali menggunakan sabu. Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.

Di sela hiruk pikuk soal kasusnya, tiba-tiba Andi mencuit lewat akun Twitternya sekitar pukul 19.23. Isinya penyesalan. 

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya dalam akun @AndiArief_ , Selasa (5/3) malam.

Cuitan Andi menimbulkan tanda tanya. Karena menurut keterangan polisi, saat itu Andi masih dalam penahanan. "Saat ini masih di ruang pemeriksaan, besok baru diputuskan penyidik," kata Dedi.

Berbeda dengan pernyataan polisi, kuasa hukum Dedi Yahya mengatakan kliennya telah diperbolehkan pulang malam ini. "Saat ini Pak AA sudah pulang, sudah di rumah," ucap Dedi di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur. 

Polisi sudah melakukan asesmen. Hasilnya, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi kesehatan.

Belakangan polisi membenarkan telah membebaskan Andi Arief. Namun, polisi mewajibkan untuk mendatangi Badan Narkotika Nasional pada keesokan harinya. Andi akan mulai menjalani proses rehabilitasi. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.