Takalar - Al Qadri, pengantin pria berusia 24 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Pemuda ini meninggal dunia, setelah baru tiga hari melangsungkan pernikahan dengan Kartini.
Pasangan ini melangsungkan pernikahan, dengan akad nikah di rumah mempelai wanita di Malino, Jalan Embun Pagi, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada 17 Oktober 2020.
Korban mengalami luka robek kepala sebelah kanan, luka lecet bahu kanan, luka lecet tangan kanan, lebam mata kanan, luka lecet pinggang kanan, luka lecet siku tangan kiri, luka lecet betis kaki kiri, luka lecet pada alis kanan.
Kemudian, melakukan resepsi pernikahan di rumah mempelai pria di Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada 18 Oktober 2020, lalu.
Masih di moment bahagia, setelah mereka mengucapkan janji suci dalam ikatan tali pernikahan, tiba-tiba takdir berkata lain. Al Qadri mengalami kecelakaan tunggal pada 21 Oktober 2020 lalu di Kabupaten Takalar.
Akibat kecelakaan tersebut, dia langsung tak sadarkan diri. Dia kritis dan dilarikan ke rumah sakit (RSUD), H Padjonga Dg Ngalle Takalar. Karena, kondisinya memburuk, Al Qadri terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Labuang Baji Kota Makassar.
Setelah diberikan perawatan sepekan lamanya, dia tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 Oktober 2020.
Berikut Kronologi Kecelakaan Al Qadri
Al Qadri mengalami kecelakaan di Jalan Umum Lingkungan Romang Tangngaya, Kelurahan Mattompo Dalle, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Rabu 21 Oktober 2020, sekitar pukul 20.30 WITA. Al Qadri terjatuh karena menabrak seekor anjing.
Pemuda berusia 24 tahun ini mengalami kecelakaan bermula ketika ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi DD 6209 LL, bergerak dari arah Utara ke Selatan.
Sesampingnya di lokasi, tiba-tiba datang seekor anjing dan menyeberang jalan dari arah Barat ke Timur. Akibatnya, motor Al Qadri langsung menabrak anjing tersebut hingga terjatuh.
"Korban mengalami luka robek kepala sebelah kanan, luka lecet bahu kanan, luka lecet tangan kanan, lebam mata kanan, luka lecet pinggang kanan, luka lecet siku tangan kiri, luka lecet betis kaki kiri, luka lecet pada alis kanan dan sempat dirawat di RSUD H Padjonga Dg Ngalle Takalar. Kemudian di rujuk ke RS di Makassar," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Takalar, IPDA Arsyad. []