Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membeberkan kronologi penangkapan seorang artis Film Televisi (FTV) perempuan berinisial HH atas dugaan kasus prostitusi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria, daam sebuah penangkapan yang berlangsung pada Minggu malam, 12 Juli 2020.
Menurutnya, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ujar Riko kepada wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 13 Juli 2020.
Menginap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki
Lebih lanjut, Riko mengatakan jika perempuan muda yang masih berusia 23 tahun itu mengaku baru tiba di kota Medan melalui penerbangan dari Jakarta. Dalam penuturannya, HH juga mengaku pria yang bersamanya adalah rekannya.
"Pengakuannya, baru landing dari Jakarta tadi pagi (Minggu-red). Kemudian, menginap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki," kata Riko.
Saat ini, kepolisian telah menggiring HH dan rekan prianya ke ruang pemeriksaan di Mapolrestabes Medan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Riko mengatakan saat ini masih terus mendalami kasus dugaan prostitusi artis di wilayahnya.
- Baca juga: Kasus Prostitusi HH, Warganet Seret Nama Hana Hanifah
- Baca juga: Kumpulan Foto Hana Hanifah, Selebgram Seteru Nabilla Aprillya
"(HH dan rekan prianya dibawa) Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa (di kota Medan), ini dalam rangka pemeriksaan." ucap Riko. []