Kronologi Kerusuhan di Bawaslu

Massa yang tidak mau membubarkan diri merupakan pemicu kerusuhan di Tanah Abang hingga dinihari tadi.
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Jakarta -  Peserta demo pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah membubarkan diri dari depan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019, pukul 21.00 WIB

Pihak kepolisian memberikan toleransi kepada para demonstran sampai jam 9 malam. Sebenarnya batas aksi unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB sesuai undang-undang. Sempat terjadi negosiasi yang alot antara pihak kepolisian dengan demonstran untuk membubarkan diri.

Akhirnya, para demonstran mau membubarkan diri dengan tertib dan suasana kondusif. Pihak kepolisian juga sudah membubarkan diri. Jalan yang tadinya ditutup sekarang sudah bisa dilintasi kendaraan bermotor.

Akan tetapi, pukul 23.00, kepolisian melihat massa demonstrasi mencoba merusak kawat berduri di depan kantor Bawaslu. Polisi pun membubarkan massa tersebut. Massa yang merusak pagar berduri itu yang tidak mau membubarkan diri. Polisi pun melihat kerumunan massa di Halte Transjakarta Sarinah. Kemudian, massa itu membubarkan diri setelah puluhan polisi mendatangi mereka.

Massa yang tidak mau membubarkan diri terpaksa dipukul mundur polisi. Mereka terpecah menjadi dua kelompok, ada yang ke arah Pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang. 

Tidak lama kemudian, massa yang dipukul mundur ke Tanah Abang melakukan perlawanan. Mereka melempari polisi dengan batu dan petasan. Polisi pun membalas dengan tembakan gas air mata. Massa pun terus didorong polisi hingga Pasar Tanah Abang.

Polisi sempat mundur tapi massa terus melakukan perlawanan dengan melemparkan batu. Massa yang berada di Pasar Tanah Abang melakukan bakar-bakaran. Polisi terus merangsek ke arah massa meskipun mereka melakukan perlawanan. 

Kobaran api di pasar tersebut dipadamkan dengan semprotan water cannon. Praktis, massa bentrok dengan polisi dinihari tadi berlangsung selama lima jam hingga Subuh.

"Kami dorong ke Blok A (Pasar Tanah Abang), bukan bakar-bakar gedung, (tapi) bakar sampah, kayak kayu-kayu," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Rabu 22 Mei 2019 dinihari. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.