Pasuruan - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan menyebabkan satu pengendara motor meninggal dunia. Selain korban meninggal, dua orang mengalami luka-luka.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pasuruan Kota, Ajun Komisaris Ahmadi mengatakan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Gatot Subroto menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka terjadi Jumat, 11 September 2020. Adapun korban meninggal adalah Wiranti Putri Utami, 24 tahun, warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Pikap yang dikendarai Anwar Sadad itu akhirnya terdorong ke depan dan menabrak truk nopol S 8969 R.
"Korban meninggal di lokasi kejadian. Sementara untuk korban luka identitasnya atas nama Yulianti, 16 tahun, dan Muhammad Aditya Pratama, lima tahun. Sementara pengemudi truk dan pikap tidak mengalami luka," ujarnya kepada Tagar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 September 2020.
Ahmadi menjelaskan kronologi kecelakaan beruntun bermula truk nomor polisi P 9258 UQ yang dikemudikan Taufik Hidayat yang melaju dari arah Probolinggi ke Surabaya kurang konsentrasi memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Akibat kurang konsentrasi, truk yang dikemudikan Taufik akhirnya menyeruduk mobil pikap nopol L 9645 VN.
"Pikap yang dikendarai Anwar Sadad itu akhirnya terdorong ke depan dan menabrak truk nopol S 8969 R. Selanjutnya menabrak pengendara motor nopol N 6230 TBN yang dikendarai Wiranti," tuturnya.
Ahmadi menambahkan, akibat ditabrak dari belakang motor yang dikendarai Wiranti menabrak truk yang ada di depannya dan menyebabkan Wiranti meninggal. Sementara Yulianti dan Aditya yang dibonceng Wiranti mengalami luka-luka.
"Kecelakaan beruntun akibat sopir truk nopol P 9258 UQ lalai dan tidak memperhartikan kondisi jalan di depannya," ucapnya.[]