3 Curanmor Pasuruan Diciduk Palsukan Surat Kendaraan

Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka komplotan curanmor yang juga pemalsuan surat kendaraan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukan barang bukti pemalsuan surat kendaraan bermotor hasil curian saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat, 4 September 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap komplotan pencuri sepeda motor dan pemalsu dokumen kendaraan. Tiga tersangka tersebut tercatat sebagai warga Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga tersangka yang ditangkap, mereka kerap melakukan pencurian dan pemalsuan surat kendaraan sepeda motor.

Tersangka pertama, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat, kemudian juga adanya tindak pidana pemalsuan surat dan persekongkolan jahat.

"Saat ini terkait adanya dasar tiga laporan polisi, dan Ditreskrimum Polda Jatim telak melakukan tindakan penangkapan," ujar Truno saat jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat, 4 September 2020.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Pasuruan ini yakni berinisial SKH, 37 tahun, Y, dan J.

"Tersangka pertama, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat, kemudian juga adanya tindak pidana pemalsuan surat dan persekongkolan jahat. Kemudian, ada tindak pidana pencurian dengan pemberatan juga penadahan," kata dia.

Truno juga menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Namun, bedanya yakni pelaku pemalsuan dokumen kendaraan.

"Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing berbeda-beda. Yaitu, J pembawa kendaraan pada saat melakukan curanmor, dan satu lagi melakukan eksekusi atau melakukan tindakan pengerusakan kemudian membawa kendaraan," tuturnya.  

Selain itu, ada yang berperan sebagai penadah motor curian. Selain itu, kata Truno, komplotan ini juga menerima order pencurian motor dan pemalsuan dokumen. 

"Komplotan ini yang paling unik untuk saat ini adalah, para pelaku menerima order jenis kendaraan roda dua," ujar dia.

Tak hanya itu, Truno menjelaskan karena tersangka memiliki kemampuan untuk melakukan kamuflase atau perubahan. Terkait dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil dicuri.

"Jadi mereka mengubah sesuai surat yang dimiliki oleh penadah," ucap dia.

Truno menyebut tersangka telah memiliki STNK dan BPKB asli. Lalu kemudian, para tersangka mencuri kendaraan yang jenisnya sesuai dengan tersebut dan mengubah nomor rangka dan nomor mesin.

"Dari kemampuan ini, penadah menjadi seolah-olah kendaraan hasil curian itu sah sebagaimana yang teregistrasi di kepolisian. Berdasarkan hasil pengungkapan ini, pengungkapan untuk melakukan perubahan nomor rangka maupun nomor mesin sesuai dengan jenis yang diorder oleh penadah, kemudian disamakan dengan STNK dan BPKB yang dimiliki, mendasari pembelian dari hasil kendaraan kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Kendaraan yang sudah sesuai dan seolah-olah memiliki surat-surat asli akhirnya dijual oleh pelaku dengan harga normal.

"Kemudian dijual oleh tersangka. Harganya menjadi harga normal, ada keuntungan dalam hal ini. Membeli surat kendaraan asli dan membeli kendaraan hasil pencurian, kemudian merubah nomer kendaraan dan mendapat keuntungan dari hasil tersebut," tutur Truno.

Untuk itu, polisi menyarankan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Pastikan jika kendaraan tersebut memiliki surat-surat hingga nomor mesin dan nomor kendaraan yang asli.

Sementara, dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang dicuri oleh pelaku, STNK dan BPKB asli, handphone hingga kunci yang digunakan pelaku mencongkel kendaraan sebelum dibawa kabur.

Ketiga pelaku ini ditetapkan dengan pasal yang berbeda, tersangka pertama dan ketiga terkena pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberayan, sementara tersangka kedua terancam pasal 263 KUHP jo 266 KUHP jo 480 KUHP tentang pemalsuan surat dan penadahan.[]

Berita terkait
Warga Pasuruan Jatim, Dibunuh OTK di Yahukimo Papua
Perantau asal Pasuruan Jawa Timur dibunuh orang tak di kenal di Jalan Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo Papua.
Residivis Rampok Pasuruan Nangis di Depan Polisi
Komplotan rampok asal Pasuruan ini berhasil menguras harta korbannya. Bahkan korban meninggal dunia usai diancam dengan celurit.
Modus Perangkat Desa di Pasuruan Tipu Lansia di Batu
Polres Batu menangkap seorang perangkat desa di Pasuruan karena menipu warga dengan modus sebagai Kiai untuk melakukan penipuan.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.