Tapanuli Selatan - Seorang ibu rumah tangga warga Lingkungan V, Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, bernama Liza Hannum Pohan, 30 tahun, meninggal dunia usai dianiaya tetangganya. Usai melakukan penganiayaan pelaku berinisia RSS, 40 tahun langsung kabur.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Tapanuli Selatan Inspektur Dua Asjul Pane menyebutkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap RSS.
Saat anak korban bernama Lastri, 12 tahun, jalan melintas di rumah pelaku. Kemudian pelaku marah kepada bocah itu.
"Kita sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, dan melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku," ujarnya.
Pane menjelaskan berdasarkan pemeriksaan saksi, RSS melakukan penganiayaan karena masalah batas tanah. Pane mengaku kejadian berawal pada Jumat, 24 Juli 2020 terlibat percecokan karena batas tanah halaman rumah keduanya.
Baca juga:
- Tersangka Pembunuh di Tapsel Serahkan Diri ke Polisi
- Seorang Warga Tapsel Ditemukan Tewas di Teras Rumah
- Warga Tapsel Temukan Bayi dekat Kandang Ayam
"Saat anak korban, jalan melintas di rumah pelaku, pelaku marah. Selanjutnya, anak korban menceritakan perihal itu kepada korban," tuturnya.
Tak terima anaknya dimarahi, korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok di antara keduanya. Tersulut emosi, pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu. Istri pelaku mencoba menahan agar tidak melanjutkan cekcok dengan tetangganya, tetapi tidak berhasil.
"Istrinya dia dorong dan terjatuh, pelaku keluar rumah dan membawa kayu sepanjang 50 cm yang digunakan untuk memukul korban," kata dia.
Kayu dibawa pelaku pun langsung dihantamkan ke kepala korban hingga akhirnya tersungkur. Meski korban sudah tersungkur di tanah, pelaku tetap memukulkan kayu hingga korban meninggal dunia.
"Korban meninggal usai dipukul sampai dua kali setelah korban jatuh," ucapnya. []