Polman - Kepolisian Sektor Tapango, Polewali Mandar, mengungkap kasus pembacokan di Dusun Lapejang, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku pembacokan ditangkap dan ternyata masih di bawah umur.
Kepala Kepolisian Sektor Tapango, Polman, Inspektur Dua Taufiq Murawanto mengatakan pelaku pembacokan di Dusun Lapejang merupakan seorang anak di bawah umur. Taufiq Murawanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.00 Wita, Kamis, 15 Oktober 2020.
Saat korban melintas bersama istrinya menggunakan sepeda motor di depan sebuah kios tempat pelaku menunggu korban.
"Korbannya adalah Amirsan, 17 tahun, juga warga Dusun Tammalanre," ujarnya kepada Tagar melalui gawainya, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Taufiq mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya jauh sebelum peristiwa tersebut karena kesal sering diteriaki dengan kata-kata kasar oleh Amirsan bersama istrinya.
Baca juga:
- Penganiayaan Dosen di Makassar, Polisi: Jangan Beropini
- Pria di Surabaya Tak Menyesal Usai Bunuh Tetangganya
- Debat Kartun Nabi Muhammad, Guru Sejarah Ini Dibacok OTK
"Saat korban melintas bersama istrinya menggunakan sepeda motor di depan sebuah kios tempat pelaku menunggu korban. Istri korban melihat pelaku dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku sehingga pelaku emosi dan terjadilah perkelahian yang berujung pembacokan," kata Taufiq.
Lanjut Taufiq, pelaku membacok kepala korban sebanyak dua kali sehingga kepala korban luka. Korban sempat menangkis bacokan MR dengan tangan kosong.
"Telapak tangan kanan korban juga luka. Dan saat itu, parang juga mengenai belakangnya sendiri namun tidak mengalami luka," katanya.
Setelah peristiwa, korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Sedangkan pelaku menyerahkan diri bersama dengan barang bukti berupa parang ke Mapolsek Tapango.
"Pelaku ditahan di Mapolres Polman dan dilakukan penyidikan oleh unit PPA, karena pelaku masih di bawah umur," ucapnya. []