Kritik Anggota Komisi V DPR RI Terhadap Tapera

Anggota Komisi V DPR RI dari PKS, Ahmad Syaikhu, desak pemerintah segera tunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Anggota Komisi V DPR RI dari PKS Ahmad Syaikhu (kiri) bersama Mayjen TNI Sudrajat (kanan) (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Anggota Komisi V DPR RI dari PKS, Ahmad Syaikhu, mendesak pemerintah segera menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kalaupun tak bisa ditunda, dia pun meminta empat hal yang harus dilakukan pemerintah.

“Jika memang Tapera tidak bisa ditunda, saya mendesak pemerintah melakukan empat hal agar program Tapera menguntungkan rakyat,” pinta dia dalam pesan singkat yang diterima Tagar di Bandung,  10 Juli 2020.

Empat hal tersebut, yaitu:

1. Kenapa Harus ada Syarat Batas Maksimal Penghasilan

Dia menanyakan ihwal pertimbangan sehingga ada syarat batas maksimal penghasilan dalam Keputusan Menteri PUPR No.242/KPTS/M/2020 yang mengatur soal batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB dan SSM, ada batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta tersebut.

“Ini dasarnya apa? Rasionalisasinya apa sehingga menetapkan batas maksimal Rp 8 juta untuk ikut Tapera?,” tanya Syaikhu.

Menurut Syaikhu, pembatasan tersebut dinilai merugikan bagi mereka yang berhak ikut Tapera, khususnya bagi suami istri yang memiliki penghasilan gabungan melebihi Rp 8 juta. Misal, ada suami istri bekerja di DKI Jakarta dengan UMR sekitar Rp 4,2 jutaan. Kemudian digabung jumlahnya menjadi Rp 8,4 jutaan. Otomatis tidak dapat ikut Tapera padahal mereka belum punya rumah.

“Perlu pijakan yang kuat jika memang ingin menetapkan batas maksimal Rp8 juta. Contohnya Rp8 juta dijadikan Penghasilan Tidak Kena Pajak. Ini jadi landasan bagi pemerintah untuk mengikutsertakan MBR dalam Tapera. Sebab pajak penghasilannya saja masih dibebaskan,” kata dia.

2. Unit yang Ditawarkan Masih Kurang

Selain itu, Syaikhu pun mengingatkan disamping mengelola dana dari eks Bapetarum, Tapera juga menerima peserta dari FLPP, dana wakaf dan dana program pembiayaan perumahan lainnya. Itu artinya, target 500.000 masih dirasakan kurang. Sebab backlog pada awal 2020 untuk kelompok ini masih sebesar 1,72 juta unit. Belum lagi penambahan kebutuhan perumahan setiap tahunnya.

“Ini tentu saja masih sangat jauh angkanya. Kebutuhannya jelas di atas 500 ribu unit rumah,” tegas dia.

3. Subsidi Khusus

Disamping itu, ia pun meminta pemerintah bisa memberikan subsidi khusu untuk ASN golongan I dan II.

“Idealnya ditunda, tapi jika pemerintah memaksa. Maka saya minta agar ada subsidi bagi ASN Golongan I dan II. Sebab potongan sebesar Rp 2,5% itu memberatkan di tengah situasi sekarang,” harap dia.

4. Kejelasan Sertifikat Hak Milik

Terakhir, ia pun berharap BP Tapera bisa membantu aksebilitas peserta untuk mendapatkan perumahan. Disamping itu, setelah selesai melakukan cicilan, BP TAPERA bisa membantu peserta untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas rumahnya.

“Ini sangat penting. Para peserta harus dapat kejelasan status kepemilikan rumah setelah selesai,” tegas dia. []

Berita terkait
Legislator Ini Desak Jokowi Tinjau Ulang Tapera
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai kurang relevan di tengah kondisi pandemi Covid-19
Jokowi Teken PP Tapera, Pengamat: Tahan Dulu
Presiden Jokowi telah meneken PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Mei 2020.
0
Muhaimin Iskandar, Blunder Sejarah menyulitkannya di Pilpres 2024
Blunder-blunder sejarah akan menyulitkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, belum lagi fakta-fakta lain. Cak Imin diminta realistis.